Meski Sudah Ditetapkan DPS, Patroli Kawal Hak Pilih Akan Tetap Berlanjut Sampai Februari

Meski Sudah Ditetapkan DPS, Patroli Kawal Hak Pilih Akan Tetap Berlanjut Sampai Februari

MONITORING - Panwaslu Purwokerto Utara monitoring pemasangan DPS di Kelurahan Grendeng. (FOTO : Bawaslu Banyumas)--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS - Daftar Pemilihan Sementara (DPS) pemilu 2024 telah ditetapkan 5 April lalu melalui rapat pleno. Untuk menghindari "kecolongan" hak pilih, Bawaslu Banyumas bakal terus melakukan patroli kawal hak pilih hingga Februari 2024 nanti. 

Kordiv Pencegahan Bawaslu Yon Daryono SSos MSos mengatakan patroli kawal hak pilih akan dilanjutkan sampai Februari 2024, ini karena penduduk dinamis, untuk terus mendata mengenai beberapa hal. 

"Jadi akan kita update terus. Seperti pemilih pemula, siapa tau ada yang terlewat. Jangan sampai pada saat coklit belum cukup umurnya, lalu saat pencoblosan sudah umur 17 tahun. Itu tetap harus didaftar," kata dia. 

Selain itu, ada juga TNI Polri yang sudah pensiun sampai nanti Februari 2024, maka harus difasilitasi untuk hak memilihnya. 

BACA JUGA:Pastikan DPS Diumumkan Jajaran KPU, Bawaslu Purbalingga Turun ke Desa

"Ada juga yang meninggal dunia. Harus dicek ulang. Dalam kententuan PKPU 6 harus ada bukti kematian dari instansi yang paling berwenang. Ini kendalanya, biasanya kalau sudah meninggal tidak diurus surat kematiannya. Padahal faktanya sudah meninggal. Tapi dokumen kependudukannya masih hidup. Jadi bisa jadi dikasih undangan, surat suara," ujar dia. 

Kemudian, ada juga untuk disabilitas. Bawaslu instruksikan kepada jajarannya untuk wajib peduli kepada mereka. Sebab, lanjut dia, banyak diantara mereka pemilu sebelumnya tidak memilih karena tidak difasilitasi baik dari akses menuju TPS, surat suaranya. 

"Maka dari patroli, kami sasar. Masing-masing PKD wajib mengetahui di wilayahnya berapa yang disabilitas, jenis disabilitasnya," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: