Dinnaker Purbalingga Klaim Pembayaran THR di Purbalingga Aman

Dinnaker Purbalingga Klaim Pembayaran THR di Purbalingga Aman

Kepala Dinnaker Kabupaten Purbalingga Heriyanto dan timnya tengah melakukan pantauan pembayaran THR di salah satu perusahaan.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja (Dinnaker) Kabupaten PURBALINGGA, mengklaim pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan, dibayarkan tepat waktu oleh perusahaan.

Hal itu didasari pantauan tim dari Dinnaker Kabupaten Purbalingga, ke sejumlah perusahaan, beberapa hari terakhir.

"Insya Allah (pembayaran THR karyawan) aman," kata Kepada Dinnaker Kabupaten Purbalingga Heriyanto kepada Radarmas, Rabu, 12 April 2023.

Dia menjelaskan, sejak beberapa hari terakhir pihaknya melaksanakan pantauan terhadap 30 perusahaan yang ada di Kabupaten Purbalingga

"Sudah kami sampling ada 30 an (perusahaan yang kami pantau), hari ini (Rabu, red) masih jalan. (pemantauan) rencananya sampai besok (Kamis, red) terakhir," jelasnya.

Dia mengungkapkan, pantauan dilaksanakan untuk memastikan pembayaran THR tidak terkendala dan tepat waktu. 

Manajemen perusahaan yang menjadi sampel pemantauan ketika ditemui, menurutnya memastikan akan membayar THR karyawannya tepat waktu. 

Sehingga, dia optimis pembayaran THR perusahaan yang ada di Kabupaten Purbalingga tidak bermasalah atau tepat waktu.

"Pembayaran THR paling lambat H-7 sebelum hari raya Idul Fitri," lanjutnya.

Pembayaran THR Hari Raya Idul Fitru diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: