35 Kepala Sekolah SD di Ajibarang Ikuti Sosialisasi Hak dan Larangan ASN dalam Pelaksanaan Pemilu

35 Kepala Sekolah SD di Ajibarang Ikuti Sosialisasi Hak dan Larangan ASN dalam Pelaksanaan Pemilu

JAGA NETRALITAS. Sebanyak 35 kepala sekolah SD Korwilcam Ajibarang mengikuti Sosialisasi Hak dan Larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pelaksanaan Pemilu, Selasa, (11/4) di aula Korwilcam Dindik Ajibarang. -Aam Juni Restino-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID  - 35 kepala sekolah SD Korwilcam Dindik Ajibarang mengikuti Sosialisasi Hak dan Larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pelaksanaan Pemilu, Selasa, (11/4) di aula Korwilcam Dindik Ajibarang. 

Koordinator Korwilcam Dindik Ajibarang, Umar, S.Pd., M.M., mengatakan, para ASN wajib menjaga netralitas dalam penyelenggaraan pemilu. 

Menurutnya pengalaman pelanggaran penyelenggaraan ASN yang sudah pernah ada,  cukup menjadi pembelajaran.

"Jangan sampai kita ulang kesalahan tersebut," kata dia. 

BACA JUGA:Jelang Tahun Politik, Bupati Banyumas Bakal Berikan Surat Edaran Soal Netralitas ASN

Untuk itu ia menegaskan, ASN dan juga tenaga kependidikan bisa berkomitmen penuh agar bisa  netral selama pelaksanaan pemilu.

Ia juga meminta agar kepala sekolah SD, untuk meneruskan hasil sosialisasi kepada para guru dan tendik di sekolah masing-masing.

"Tolong informasikan hasil sosialisasi hari ini kepada rekan-rekan di sekolah," kata dia. 

Pengawas SD Korwilcam Dindik Ajibarang Marsono meminta, agar para ASN di wilayah Ajibarang untuk berhati-hati, dan tidak melanggar netralitas dalam perhelatan pemilu. 

"Saya minta para ASN  harus netral. ASN di Ajibarang untuk berhati-hati jangan sampai melanggar larangan pemilu bagi ASN," kata dia. 

Marsono menuturkan, untuk ASN guru yang terlibat sebagai petugas pemilu agar benar-benar mempelajari aturan dan kebijakan penyelenggaraan Pemilu. 

"Jangan sampai salah menerjemahkan aturan sehingga melanggar pemilu secara administrasi. Tolong guru yang jadi petugas dalam kegiatan Pemilu untuk profesional dalam melaksanakan tugasnya," kata dia. 

Sementara itu, Kusnaeni, S.Pd., Ketua KKKS Ajibarang yang juga selaku narasumber sosialisasi mengingatkan, untuk ASN yang suaminya atau anggota keluarganya ikut kontestasi pemilu untuk tetap menjaga netralitas.

"Tolong semisal suami atau keluarga ada yang menjadi bakal calon dalam pemilu, bapak atau ibu tetap harus netral," pungkasnya(aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: