Pengedar Uang Palsu Tertangkap Basah Mengedarkan di Pasar Tiban GOR Satria Purwokerto

Pengedar Uang Palsu Tertangkap Basah Mengedarkan di Pasar Tiban GOR Satria Purwokerto

Kapolsek Purwokerto Timur AKBP Sambas Budi Waluyo memeriksa barangbukti uang palsu (upal) yang berhasil diamankan dari rumah tersangka pengedar upal, Minggu sore (9/4/2023). Puluhan uang palsu pecahan 50 ribu dan seratus ribu diamankan dari pengedar yang -dimas prabowo-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS - PS (52) warga Kecamatan Kemranjen Banyumas tertangkap basah sedang bertransaksi menggunakan uang palsu di Pasar Tiban GOR Satria Purwokerto, Minggu (9/4). 

Kapolsek Purwokerto Timur, AKBP Sambas Budi Waluyo menjelaskan, tertangkapnya pelaku karena sudah diincar oleh salah satu korbannya. 

"Ada pedagang yang juga pernah tertipu saat tersangka membeli dagangannya sebelum ramadan," kata dia. 

Begitu PS datang, beberapa pedagang tersebut menunggu sampai PS melakukan transaksi. "Tersangka sedang membeli sale. Ditungguin oleh pedagang,  lalu setelah transaksi baru kemudian digrebek," kata dia. 

Sambas menjelaskan, saat di TKP, PS membawa uang palsu sebanyak Rp 500.000. Sedangkan yang sudah dibelanjakan sebanyak Rp 300.000.

"Sebanyak Rp 300.000 sudah beredar. Tersangka modusnya membeli untuk menukarkan dengan uang asli. Dari Rp 300.000 yang sudah dibelanjalan tersebut, hasil tukar yang didapatnya Rp 185 ribu," tuturnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: