Pilih Opsi Pilkades Digelar Maju, Aspemkesra : Masih Ada Kajian Hukum

Pilih Opsi Pilkades Digelar Maju, Aspemkesra : Masih Ada Kajian Hukum

KOORDINASI : Bupati Banyumas ir Achmad Husein bertemu dengan 17 Kades yang akan mengakhiri masa jabatannya tahun ini, Selasa (28/3). (Foto : Humas Pemkab Banyumas)--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 17 kepala desa (kades) yang masa jabatannya berakhir tahun ini, telah mengadakan koordinasi dengan Pemkab Banyumas, Selasa (28/3) lalu. 

Seusai rapat tersebut, Bupati Banyumas ir Achmad Husein meminta kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra serta Kepala Dinsos Permades Kabupaten Banyumas untuk memintakan pendapat dari Kejari Purwokerto dan Kejari Banyumas. Agar nantinya dalam pelaksanaan Pilkades tidak melanggar hukum.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Banyumas Purwadi Santoso mengatakan dari pertemuan tersebut telah sepakat jika pemilihan dan pelantikan akan dimajukan. 

"Maka selanjutnya, ini sedang kajian hukum. Nanti dirapatkan lagi dengan Forkompinda dan diputuskan," kata dia, Rabu (29/3). 

BACA JUGA:Masa Jabatan 17 Kades di Banyumas Berakhir Tahun Ini, Skenario Penyelenggaraan Pilkades Disusun

Sebelumnya, seusai rapat dengan Bupati Banyumas, Kades Datar Kecamatan Sumbang, Warsito mengaku akan mengikuti apa yang akan ditetapkan oleh Pemkab Banyumas. 

"Karena pilkades normal hampir bebarengan hajat nasional pemilu, sehingga saya sepakat jika dimajukan, toh hanya mengurangi masa jabatan satu bulan saja," tandasnya. (mhd) 

 

 

 

 

KOORDINASI : Bupati Banyumas ir Achmad Husein bertemu dengan 17 Kades yang akan mengakhiri masa jabatannya tahun ini, Selasa (28/3). (Foto : Humas Pemkab Banyumas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: