172 Guru PPPK di Purbalingga Belum Ditetapkan BKN

172 Guru PPPK di Purbalingga Belum Ditetapkan BKN

Jalannya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, dengan Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas 3 Raperda di DPRD Kabupaten Purbalingga, Rabu, 29 Maret 2023.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 172 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten PURBALINGGA belum mendapatkan penetapan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga Herni Sulasti, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, dengan Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas 3 Raperda di DPRD Kabupaten Purbalingga, Rabu, 29 Maret 2023.

"Terkait peran Pemkab (Pemerintah Kabupaten, red) Purbalingga atas banyak tenaga PPPK yang belum diangkat, untuk saat ini tenaga PPPK Guru yang sudah terselesaikan tahap pertama dan sudah melaksanakan tugas terhitung Mei 2022 sebanyak 1.640 orang," ungkapnya.

Dia menambahkan, untuk tahap kedua terdapat 172 orang yang nasih menunggu penetapan dari BKN. "Sedangkan sisanya nasih berstatus sebagai GTT," tambahnya.

Dia juga mengeluhkan, masalah enggaran terkait pengangkatan PPPK Guru. Sebab, dibukanya formasi PPPK Guru tidak diikuti penambahan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU), dari Pemerintah Pusat.

"Perlu diketahui bahwa dengan dibukanya formasi PPPK ternyata tidak diiringi dengan penambahan anggaran melalui DAU. Sehingga gaji PPPK harus dialokasikan dari dana APBD," ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, anggaran pendidikan tahun 2022, teralokasikan tidak kurang dari Rp 753 Milyar atau sepertiga kebih dari APBD.

"Paling banyak teralokasikan untuk gaji pegawai (PNS dan PPPK), Tunjangan Profesi Guru, BOS SD, BOS SMP, BOP PAUD dan PKBM, BOS Kinerja Sekolah Penggerak, serta honor GTT, PTT di Sekolah naupun Madrasah," jelasnya.

Selain untuk belanja pegawai, anggaran pendidikan juga telah dialokasikan ke PAUD, SD, SMP bahkan untuk hibah Madrasah dalam bentuk pembangunan fisik. "Dengan mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan," katanya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: