Curi Sepeda Motor di Bobotsari, Warga Kertanegara Diringkus Polsek Bobotsari

Curi Sepeda Motor di Bobotsari, Warga Kertanegara Diringkus Polsek Bobotsari

Polsi menangkap tersangka setelah mencuri sepeda motor di depan Indomaret Desa Tlagayasa, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pria berinisial WT(42) warga Desa Adiarsa, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten PURBALINGGA, diringkus Unit Reskrim Polsek Bobotsari

Dia ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor di depan Indomaret Desa Tlagayasa, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto mengungkapkan, tersangka melakukan pencurian pada hari Rabu, 15 Februari 2023, sekira pukul 16.30 WIB.

"Modusnya, pelaku melakukan pencurian sepeda motor, yang saat itu kuncinya masih masih tergantung di kendaraan," jelasnya, saat jumpa pers kasus tersebut di Mapolres Purbalingga, Selasa, 21 Maret 2023.

Dia menambahkan, dari tangan tersangka diamankan barang bukti,  satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi R 3512 BAC.

"Juga diamankan satu kunci kontak sepeda motor, dua buah plat nomor, jas hujan warna hijau dan obeng yang dipakai untuk melepas plat nomor," tambahnya.

Akibat perbuatannya, Polisi menetapkan mepada tersangka Pasal 362 KUHP tentang pencurian. "Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," katanya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: