Dana Cadangan Pemilu Masuk dalam Empat Raperda yang Diusulkan Eksekutif ke DPRD Banyumas
PENYAMPAIAN RAPERDA : Rapat paripurna penyampaian empat raperda, Senin (20/3) di Gedung DPRD Banyumas. (FOTO : Mahdi Sulistyadi/Radar Banyumas)--
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Eksekutif mengusulkan empat raperda ke DPRD Banyumas, Senin (20/3/2023). Salah satu raperda yang diusulkan adalah terkait perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2021 tentang pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Banyumas tahun 2024.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Ir Wahyu Budi Saptono menjelaskan pemihan bupati dan wakil bupati tahun 2024, membutuhkan dana yang cukup besar.
"Pembentukan dana cadangan di Kabupaten Banyumas dilaksanakan tahun 2024. Namun KPU RI memberikan informasi bahwa tahapan penandatanganan naskah perjanjian hibah dilakukan serentak dilakukan bulan September 2023," kata dia.
Sehingga, perlu ditetapkan perda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 9 tahun 2021 tentang pembentukan dana cadangan dan pemilihan bupati dan wabup tahun 2024.
Selain raperda dana cadangan pemilu, Raperda lainnya yang diusulkan adalah raperda tentang pencabutan atas Perda nomor 19 tahun 2006 tentang lembaga kemasyarakatan desa.
Menurutnya dengan diundangkannya UU No 6 Tahun 2014 tentang desa, ketentuan yang berkaitan dengan lembaga kemasyarakatan desa tidak lagi mengamanatkan peraturan lebih lanjut tentang lembaga kemasyarakatan desa untuk diatur dalam perda.
"Berdasarkan hal tersebut, maka perlu ditetapkan perda tentang pencabutan perda," kata dia.
Raperda selanjutnya adalah terkait cagar budaya. Ini berkaitan dengan peraturan terbaru Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2022 tentang Registrasi Nasional.
Maka perlu dilakukan penyusunan perda yang mengatur soal cagar budaya.
"Untuk melindungi objek yang diduga cagar budaya (ODCB)," tuturnya.
Yang terakhir adalah Raperda pajak dan retribusi daerah. "Bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan pasti daerah," tandasnya. (mhd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: