Jam Belajar Siswa di Purbalingga Selama Ramadan Belum Ditetapkan, Tunggu SKB 3 Menteri
![Jam Belajar Siswa di Purbalingga Selama Ramadan Belum Ditetapkan, Tunggu SKB 3 Menteri](https://radarbanyumas.disway.id/upload/265df97f680043edfb86f25c54e6e698.jpeg)
Siswa SMPN 1 Purbalingga tengah belajar di kelas.-ADITYA/RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Jam belajar di sekolah yang ada di Kabupaten PURBALINGGA selama bulan Ramadan 2023 ini, masih belum ditentukan. Namun, dipastikan akan ada pengurangan jam sekolah para siswa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga Tri Gunawan Setiadi kepada Radarmas, Senin, 20 Maret 2023.
Dia mengungkapkan, Dindikbud Kabupaten Purbalingga masih belum menentukan jam belajar sekolah bagi siswa SD dan SMP di Kabupaten Purbalingga.
Sebab, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Yakni, SKB dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Saat ini, juga masih belum ada (surat) dari Sekda (Purbalingga) atau BKSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purbalingga, red), terkait jam kerja ASN selama Radarmas tahun ini," kata mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Purbalingga ini.
Meski demikian, seperti bulan Ramadan tahun sebelumnya, akan ada pengurangan jam belajar para siswa. Namun, untuk teknisnya masih menunggu SKB tiga menteri.
Setelah itu, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran yang ditunjukkan kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP se Kabupaten Purbalingga. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: