Bawaslu Banyumas Sediakan Posko Aduan Tiap Kecamatan
Bawaslu Banyumas melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih, Senin (27/2) di Komonitas Adat Bonokeling, Desa Pekuncen Kecamatan Jatilawang. (Bawaslu Banyumas)--
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Bawaslu Banyumas telah menyediakan posko aduan di tiap kecamatan.
Posko aduan ini mempermudah masyarakat mengadukan terkait dengan pemilu.
Kordiv Pencegahan Bawaslu Yon Daryono SSos MSos mengatakan posko aduan ini, fungsi utamanya untuk mengawal hak pilih masyarakat.
"Kita buka posko pengaduan tiap kecamatan. Bagi yang merasa tidak dicoklit, silahkan mengadu ke posko di Kecamatan, ada panwascam di sana," tuturnya.
BACA JUGA:Coklit Selesai, Bawaslu Banyumas Tetap Patroli Kawal Hak Pilih
Selain posko ini, Bawaslu Banyumas juga masih getol dalam mengawal hak pilih melalui patroli yang diselenggarakan seminggu dua kali.
Salah satunya, pernah ada temuan dimana warga belum dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
"Namun temuan itu sudah ditindaklanjuti KPU," ujar dia.
Dia berharap semua pihak peka terhadap pemutakhiran data pemilih ini.
"Parpol juga harus mendorong, agar masyraakat tidak ada yang terlewat dalam pemutakhiran data pemilih ini," tandasnya.
Menurutnya karena sekarang sudah tidak ada pantarlih maka patroli kawal hak pilih ini bakal lebih fokus ke masyarakat dan PPS.
"Kami antisipasi, apabila ada yang terlewat atau belum dimasukan ke daftar pilih potensial. Itu yang sedang kita kawal," tuturnya. (mhd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: