Catat! Jukir Liar Tak Usah Dilayani Pemilik Motor
![Catat! Jukir Liar Tak Usah Dilayani Pemilik Motor](https://radarbanyumas.disway.id/upload/ba83cd22583db20fbdf5c39af8eeb474.jpeg)
Resmi : Jukir resmi di seputar kota Purbalingga saat di kantong parkir mereka.-DOK. AMARULLAH/RADARMAS-
PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Juru parkir (Jukir) liar di Kabupaten PURBALINGGA diklaim Dinas Perhubungan Kabupaten Purnalingga sudah tidak ada. Namun jika pemilik motor saat parkir menjumpai jukir liar, diminta diabaikan saja.
Kepala Dinhub Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka mengungkapkan, ciri jukir liar tidak ada identitas resmi dari dinas, tidak berseragam jukir sesuai ketentuan dinas, berpakaian seadanya dan lainnya.
"Kadang ada yang menarik retribusi melebihi ketentuan. Jika masih ada, silakan laporkan kepada kami, akan kami tindak tegas," tuturnya, Kamis 9 Maret 2023.
Jukir yang sudah resmi dari dinas sudah dibekali edukasi mulai dari penampilan, pelayanan dan ketentuan lain yang mengikat.
"Kami juga tak segan menindak jukir resmi yang masih bandel tanpa identitas, tidak sopan dan menarik retribusi diluar ketentuan. Saat ini sudah tidak ditemukan," tambahnya.
Saat ini jumlah jukir resmi terdaftar di Dinhub Purbalingga lebih dari 300 orang. Mereka tersebar dari kota dan sekitarnya. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: