Curi Motor di Jatilawang, Di-posting Facebook, 3 Pelaku Asal Cilacap Diringkus Polisi

Curi Motor di Jatilawang, Di-posting Facebook, 3 Pelaku Asal Cilacap Diringkus Polisi

Tiga pelaku saat diamankan Unit Reskrim Polsek Jatilawang, Selasa (7/2)--

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID- Tiga pelaku curanmor di Desa Kedungwringin Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Jatilawang Polresta Banyumas, Selasa (7/2). 

Tiga pelaku dengan inisial RNA (34) warga Kecamatan Cilacap, B (29) warga Kroya dan N (38) warga Nusawungu Cilacap itu diamankan lantaran dugaan kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi disebuah rumah warga di desa Kedungwringin Kecamatan Jatilawang pada Senin (6/2) pukul 04.30 WIB. 

"Kami berhasil amankan tiga pria pelaku curanmor berinisial RNA (34) warga Desa Gentasari Kroya, B (29) warga Desa Gentasari Kroya, dan N (38) warga Desa Banjarwaru Nusawungu," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Jatilawang AKP Wawan Dwi Leksono, Selasa (7/2). 

Ketiga pelaku diamankan, setelah Unit Reskrim Polsek Jatilawang menindaklanjuti laporan korban M. Sidik warga Desa Kedungwringin. 

"Unit Reskrim Polsek Jatilawang kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dalam proses penyelidikan, Polsek Jatilawang mendapatkan informasi bahwa sepeda motor honda supra yang mirip milik korban masuk dalam postingan jual beli motor Cilacap-Banyumas pada media sosial Facebook," tutur Kapolsek Jatilawang. 

Selanjutnya unit Reskrim Polsek Jatilawang mencari alamat orang yang memosting sepeda motor tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di desa Banjarwaru Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap.

"Setelah dicek ternyata yang memosting adalah pelaku N, dia mendapatkan sepeda motor tersebut di beli dari pelaku RNA dan B. Selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Polsek Jatilawang untuk diproses penyidikan lebih lanjut" jelasnya. (win).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: