Audiensi Ke Jakarta, Perwakilan Paguyuban Kades Satria Praja Meminta Izin ke Bupati
Audiensi Paguyuban Satria Praja kepada Bupati Banyumas, Senin (9/1), di ruang temu kantor Bupati Banyumas. (Mahdi Sulistyadi/Radar Banyumas)--
PURWOKERTO - Perwakilan Paguyuban Kepala Desa Satria Praja Banyumas melakukan audiensi dengan Bupati Banyumas ir Achmad Husein, Senin (9/1) di ruang tamu kantor.
Dalam audiensi tersebut, paguyuban meminta ijin bahwa Satria Praja tersebut akan bergabung dengan Perwakilan Kepala Desa seluruh Indonesia yang akan beraudiensi dengan DPR RI, MPR RI dan DPD RI di Jakarta.
Bupati Banyumas ir Achmad Husein pada prinsipnya mengizinkan perwakilan kepala desa untuk mengikuti kegiatan di Jakarta. Ia berpesan, agar dalam menyampaikan unsulan dan pendapat tetap menjunjung tinggi nilai nilai kesopanan dan kepatutan sebagai kepala Desa.
"Ya silahkan saja, kalau memang itu usulan yang dapat mensejahterakan masyarakat. Sampaikan dengan baik," kata dia.
Paguyuban tersebut diwakili oleh Ketua paguyuban, Kepala Desa Kasegeran Kecamatan Cilongok Saifudin, yang didampingi Kades Gerduren Purwojati Bambang Suharto, Kades Kemutug Kidul Kardi Daryanto dan Kades Linggasari Kembaran Tuti Irawati.
Saifudin mengatakan Satria Praja memohon doa restu dan izin kepada Bupati Banyumas karena tanggal 17 Januari nanti pihaknya akan berangkat ke Jakarta.
"Kami bersama Perwakilan Kepala Desa se Indonesia akan ke Jakarta, beraudiensi dengan DPR RI dan DPD RI untuk menyampaikan pendapat tentang revisi undang-undang desa terutama di pasal 39 dan 72 yaitu tentang masa jabatan kepala desa dan dana desa.
Selain itu juga pendorong bagi pemerintah pusat menaikan dana alokasi umum karena nantinya berimplikasi kepada kenaikan alokasi dana desa," tandasnya. (mhd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: