Izin dan Pajak Reklame di Banyumas Bakal Lebih Tertibkan Lagi
Satpol PP saat membersihkan reklame melintang di jalan Brigjen Encung, Kamis (2912).--
PURWOKERTO - Pemkab Banyumas bakal lebih menertibkan kembali pajak reklame. Sebab, dari pantauan saat ini, ada beberapa reklame yang masih belum tertib.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Eko Prijanto mengatakan terkait pajak reklame akan dilakukan bersama tim optimalisasi.
"Kita lakukan penertiban lagi di pajak reklame. Reklame yang belum berizin, kita fasilitasi untuk proses perizinan," kata dia.
Dia katakan, beberapa reklame di ruas jalan masih belum berizin. "Masih diangka 50 persen yang belum berizin. Namun kalau pajak, sudah lebib 50 persen," kata dia.
Artinya, lanjut dia, mereka sudah bayar pajak namun belum mengurus izinnya.
Sebelumnya, Pemkab Banyumas pada tahun 2023 akan lebih menertibkan kembali laporan pajak di Banyumas. (mhd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: