Hemat Keuangan, Guru dan Karyawan Honorer Madrasah Swasta Peroleh Dana Pensiun

Hemat Keuangan, Guru dan Karyawan Honorer Madrasah Swasta Peroleh Dana Pensiun

Supervisi kelas di sebagian madrasah Banyumas oleh kepala madrasah sudah dijalankan dengan memanfaatkan CCTV.-Foto Yudha Iman P / Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Bentuk manfaat rill dibukanya badan usaha milik madrasah di MI Muhammadiyah Ajibarang, sejak beberapa tahun tahun terakhir guru dan karyawan honorer yang pensiun atau meninggal memperoleh dana pensiun.

 

Kepala MI Muhammadiyah Ajibarang, Welas Rarasati mengatakan dari badan usaha milik madrasah terjadi penghematan. Seperti keuangan untuk makan guru dan seragam tidak lagi digunakan karena sudah ditopang oleh badan usaha milik madrasah.

 

"Keuangan tersebut kami alihkan sebagai dana pensiun bagi guru dan karyawan yang pensiun atau meninggal," katanya ditemui Radarmas, Kamks (29/12).

 

Welas menjelaskan dana pensiun hanya diberikan kepada guru dan karyawan honorer yang pensiun atau meninggal. Bagi guru dan karyawan yang resign atau diterima sebagai guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tidak berhak mendapat dana pensiun.

 

"Dana pensiun yang diberikan untuk guru kami yang meninggal pernah mencapai Rp 28 juta untuk satu orang," terangnya.

 

Adapun perhitungannya dengan masa kerja sudah lebih dari 20 tahun, guru yang bersangkutan mendapatkan sepuluh kali gaji bukan gaji pokok ditambah tiga kali gaji yang diterimanya setiap bulan. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: