Apindo Belum Kompak Soal UMK 2023, Ini Penjelasannya
Suasana para pekerja di pabrik rambut wilayah Kecamatan Padamara setiap sore.-DOK. AMARULLAH/RADARMAS-
BACA JUGA:Usai Siraman, Jokowi Gendong Kaesang, Kuatkah? Lihat Fotonya
"Dirembug dan disepakati dulu dengan pekerja. kalau sudah klir, tidak masalah pakai UMK yang sesuai PP 36 Tahun 2021 dan tidak ada kesalahan,," jelas Rocky. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: