Bupati Purbalingga: Pemindahtanganan Aset Kepada Owabong Dalam Rangka Tertib Administrasi
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi.-DOK RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Bupati PURBALINGGA Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, pihaknya memohonkan persetujuan pemindahtanganan aset Pemkab kepada Perumda Owabong, dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Salah satunya adalah tertib administrasi aset," katanya.
Dia menjelaskan, aset-aset Pemkab tersebut posisinya berada di dalam Perumda Owabong dan sedang dimanfaatkan.
BACA JUGA:Warga Kembaran Kulon Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Kajar Purbalingga
"Sehingga dalam pemanfaatannya agar tertib administrasi, perlu dilakukan penyerahan dalam bentuk penyertaan modal," ujarnya.
Hal itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2026. Tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.
"Menyebutkan bahwa pemindahtanganan tanah dan atau bangunan milik Pemda dilakukan setelah mendapat persetujuan DPRD, dengan nilai yang wajar," jelasnya.
BACA JUGA:Mayat Perempuan Ditemukan di Pagubugan Binangun Cilacap
Sehingga, sebelum dilakukan penyerahan akan dilakukan apraisal atau penyusutan. Dia berterima kasih atas persetujuan DPRD terkait pemindahtanganan aset tersebut.
Diberitakan sebelumnya, aset Pemkab Purbalingga senilai Rp 3,469 miliar dipindahtangankan kepada Perumda Owabong.
BACA JUGA:Ingin Tahu Capaian Pembangunan di Cilacap? Masyarakat Bisa Klik Link Ini
Aset tersebut berada di kompleks Objek Wisata Goa Lawa Purbalingga di Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: