Usulan Masuk, Penanganan Kumuh di Sokaraja dan Ajibarang Termasuk Ringan

Usulan Masuk, Penanganan Kumuh di Sokaraja dan Ajibarang Termasuk Ringan

Jalanan wilayah Kecamatan Sokaraja ramai pengendara di malam hari beberapa waktu lalu.-Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas -

PURWOKERTO- Pemkab Banyumas melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas, melakukan pendataan kawasan kumuh di luar perkotaan Purwokerto.

Tepatnya di Sokaraja dan Ajibarang.

Kepala Bidang Pengembangan Permukiman Dinperkim Kabupaten Banyumas, Sudarsono, ST mengatakan, dari usulan dan aduan yang masuk untuk kawasan kumuh di Sokaraja, rata-rata mengenai pengelolaan sampah. Ada juga terkait bangunan yang melanggar garis sepadan sungai (GSS).

"Itu termasuk ringan, hanya perlu melakukan penanganan satu indikator dari tujuh indikator kawasan kumuh," katanya.

Adapun tujuh indikator suatu wilayah dikatakan kumuh, dilihat dari kondisi bangunan, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, dan pengamanan kebakaran.

Selain pendataan kawasan kumuh Sokaraja dan Ajibarang, juga ada Kecamatan Wangon, Banyumas, dan Sumpiuh.

Sudarsono mengharapkan, tahun depan ada alokasi anggaran untuk pendataan tiga kecamatan tersebut. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: