Tarif COD KTP Sudah Hasil Kesepakatan

Tarif COD KTP Sudah Hasil Kesepakatan

Ilustrasi card reader ktp elektronik -Foto dok net-

PURWOKERTO - Soal besaran tarif layanan COD KTP Rp 10 ribu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas Hirawan Danan Putra mengatakan, sudah berdasarkan perhitungan dan kesepakatan dengan Kantor Pos. 

"Tarif ini kesepakatan antara Dindukcapil dan Kantor Pos jadi dibuat saling menguntungkan dua belah pihak," kata dia. 

Hirawan menuturkan, untuk layanan administrasi kependudukan yang dikeluarkan Dindukcapil tidak dipungut biaya. 

"Layanan Dindukcapil semua gratis, cuma jika pengin COD yang dibebankan oleh Pemohon," ucapnya. 

Ia menambahkan, nantinya Kantor Pos akan bekerjasama dengan kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Banyumas. 

"Karena selama ini sebelum ada COD Pos, di cetak di kecamatan masyarakat ambil sendiri. Tapi selama ini pada numpuk di kecamatan, bahkan ada yang sampai satu dua tahun belum diambil," paparnya. 

Lebih jauh dengan adanya layanan COD tersebut ia berharap KTP yang sudah jadi bisa langsung diambil oleh pemohon. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: