DLH Pastikan Lagi Usulan Lokasi Tempat Pengelolaan Sampah Di Sumampir
Sebelum di Bantarsoka, penolakan pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu juga pernah terjadi di wilayah Karanglewas.-Foto Yudha Iman/ Radar Banyumas -
PURWOKERTO - Tidak hanya di Kelurahan Bantarsoka Kecamatan Purwokerto Barat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas juga akan memastikan terlebih dahulu usulan lokasi tempat pengelolaan sampah di Kelurahan Sumampir Kecamatan Purwokerto Utara.
Kabid Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas, Septian Muhranto SSTP MSi mengatakan intinya dari pembagian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sanitasi, bidang pengelolaan persampahan dapat untuk pembangunan tempat pengelolaan sampah di tujuh lokasi yang sudah clear. Dari tujuh lokasi, sebagian lokasi disampaikannya belum clear.
BACA JUGA:Dari Upacara Hari Santri, Wabup Banyumas : Jihad Yang Benar Ialah Jihad Membela NKRI
"Bantarsoka masuk Lapak Aduan Banyumas. Kemudian Sumampir juga nanti kami akan clearkan dulu. Dari 7 lokasi yang belum fix mana saja sebenarnya," katanya pada Radarmas.
Septian memastikan semua lokasi yang akan diusulkan pembangunan tempat pengelolaan sampah sudah dilakukan sosialisasi. Khusus Bantarsoka, pihaknya telah berupaya dengan berkomunikasi ke salah satu pejabat Pemkab Banyumas yang rumahnya di Bantarsoka terkait usulan pembangunan tempat pengelolaan sampah di Bantarsoka.
BACA JUGA:Dari Upacara Hari Santri, Wabup Banyumas : Jihad Yang Benar Ialah Jihad Membela NKRI
"Mungkin kami bisa dibantu. Sebenarnya yang butuh masyarakat. DLH hanya memfasilitasi pembangunan tempat pengelolaan sampah," terangnya.
Dengan semakin banyak dibangun tempat pengelolaan sampah di wilayah Purwokerto, diharapkannya tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: