Sekitar 60 Orang di Banyumas Mengadu ke KPU karena Namanya Dicatut Parpol

Sekitar 60 Orang di Banyumas Mengadu ke KPU karena Namanya Dicatut Parpol

Seorang CPNS (berhijab) melakukan klarifikasi bersama KPU, Bawaslu Banyumas dan Partai terkait, usai nama CPNS yang bekerja di sebuah RS di Semarang tertera sebagai anggota salah satu partai baru, di Gedung KPU Banyumas (27/9/2022).-Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas -

 PURWOKERTO - Hari ini (2/10) KPU Banyumas mengklarifikasi 22 orang yang mengadukan namanya dicatut oleh Partai Politik. 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas Hanan Wiyoko mengatakan termin sebelumnya ada 38 yang mengadukan dan sudah dituntaskan. 

"Sampai sore ini sudah ada 21, setelah ini ada satu lagi," katanya.

Sehingga, sudah kurang lebih 60 orang yang mengadukan karena namanya dicatut oleh parpol. 

KPU masih membuka aduan hingga Desember nanti. Pihaknya menghimbau agar masyarakat melakukan pengecekan melalui website apakah namanya tercatut dalam parpol atau tidak. 

Sebelumnya diberitakan, karena pembukaan panwascam, ada puluhan orang mengadukan nama mereka tercatut parpol. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: