Soal ODGJ Pasung Kaka Beradik di Bancarkembar, Yang Enggan Dibebaskan Orantuanya, Begini Kata Dinsospermades

Soal ODGJ Pasung Kaka Beradik di Bancarkembar, Yang Enggan Dibebaskan Orantuanya, Begini Kata Dinsospermades

Ilustrasi Plang kantor Dinsospermasdes Banyumas-Foto dok net -

Radarbanyumas, Purwokerto- Masih enggan dibebaskan oleh orangtuanya. Dua orang penderita gangguan jiwa di Kelurahan Bancarkembar Rt 2 Rw 3 Kecamatan Purwokerto Utara, terpaksa masih harus hidup dalam pemasungan hingga saat ini. 

Diketahui, seperti diberitakan sebelumnya kedua ODGJ itu bernama Indra (27) dan Teni (39) yang merupakan kakak dan adik. 

Dan keduanya sudah dikurung oleh ayahnya sejak tahun 2017 hingga sekarang, dikarenakan ayahnya masih enggan untuk membebaskannya. 

Budi Suharyanto, Kabid Perlindungan Jaminan dan Rehabilitasi Sosial (PJRS) Dinsospermades Banyumas mengatakan, jika memang untuk saat ini pihak keluarga masih belum berkenan agar keduanya dapat dibebaskan. 

"Pihak keluarga masih belum berkenan, untuk dilepas dan untuk mendapatkan perawatan ke RSJD Klaten," katanya, Jumat (30/9). 

Alasan dari pihak keluarga enggan membebaskannya, Budi melanjutkan, juga belum diketahui pasti. 

"Alasan pasti pun kita juga belum paham kenapa keluarganya tidak mau, padahal sebelumnya juga sudah ada pendekatan dari pihak Dinkes dan Puskesmas tapi waktu itu juga tidak berkenan untuk dilepaskan oleh keluarganya," tambahnya. 

Karena hal itu, menurutnya, untuk kasus itu butuh pendampingan seluruh unsur baik relawan, warga maupun pemerintah. 

"Butuh bantuan kewilayahan unsur camat forkompincam agar keluarganya bisa diberi edukasi dan penyadaran," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: