Awal Oktober Bakal Lakukan Rapat Dengar Pendapat

Awal Oktober Bakal Lakukan Rapat Dengar Pendapat

Salah satu makam di Purwokerto di Jalan Sitapen. -Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Awal Oktober bakal dilakukan rapat dengar pendapat umum, terkait pembahasan Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman.

"Awal bulan Oktober akan kita undang ahli hukum, MUI, Kesra, " kata Ketua Pansus 11 Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman Didi Rudianto. 

Didi menambahkan, pengembang perumahan juga bakal dilibatkan dalam rapat dengar pendapat tersebut. 

"Tentang pengembang, mereka awalnya diwajibkan menyediakan lahan untuk pemakaman. Apakah sudah terealisasi akan kita cek," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: