Teken Raperda Perubahan APBD 2022, Ketua DPRD: PAD dari Pajak dan Retribusi serta Pariwisata Jangan Meleset

Teken Raperda Perubahan APBD 2022, Ketua DPRD: PAD dari Pajak dan Retribusi serta Pariwisata Jangan Meleset

TEKEN RAPERDA: Ketua DPRD Kabupaten Banyumas dr. Budhi Setiawan menandatangani Persetujuan Bersama Antara Bupati Banyumas dan DPRD Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Banyumas TA.2022, Selasa (6/9) -Foto Aam Juni/Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Ketua DPRD Kabupaten Banyumas dr. Budhi Setiawan, meminta pendapatan asli daerah bisa dioptimalkan. 

"Dalam APBD perubahan ini kami tekankan, pendapatan daerah harus dipacu jangan sampai meleset," kata dia usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas Persetujuan Bersama Antara  Bupati Banyumas dan DPRD Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Banyumas TA. 2022, Selasa (6/9). 

Budhi menuturkan, pendapatan daerah dari sektor pajak juga diminta dimaksimalkan dengan baik. 

BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa Tergabung di PMII Lakukan Aksi Tolak Kenaikkan Harga BBM

"Dari pajak dan retribusi serta pariwisata. Pajak jadi andalan, yang kita berdayakan pendapat daerah harus naik," ucapnya. 

Dalam Raperda Perubahan APBD Kabupaten Banyumas TA. 2022 ia sebut, tidak banyak dilakukan pergeseran anggaran. 

"Kemarin pembahasan sudah cukup panjang lebar, intinya relatif sudah selesai. Kemarin kita sampaikan, pada APBd perubahan ruangnya sudah sempit. Dengan kondisi keuangan daerah yang hari ini, walaupun angka anggaran belanja Rp 3,4 triliun," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: