21 Pemain Resmi Bergabung dengan Tim Untuk Liga 3 Zona Jawa Tengah

21 Pemain Resmi Bergabung dengan Tim Untuk Liga 3 Zona Jawa Tengah

Penandatangan kontrak pemain secara simbolis di kantor DPRD.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Askab PSSI PURBALINGGA resmi mengontrak 21 pemain untuk mengikuti Kompetisi Liga 3 Zona Jawa Tengah atau Liga 3 Asprov PSSI Jawa Tengah 2022.

Tanda tangan kontrak dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Purbalingga, Kamis, 1 September 2022.

Manajer tim Liga 3 Zona Jawa Tengah Ma'ruf Ridho mengatakan, sebenarnya sudah ada 28 pemain yang bakal bergabung dengan tim. Namun, tujuh orang masih dalam proses negosiasi.

BACA JUGA:Hasil Uji Lab Sample Jajanan dan Muntahan Siswa MI Al-Falah Kembaran Aman, Bukan Karena Keracunan

"Baru 21 pemain yang tanda tangan kontrak hari ini (Kamis, red). Rencananya ada 28 pemain yang akan dikontrak, namun tujuh pemain masih dalam proses negosiasi," ujarnya disela-sela penandatanganan kontrak.

Pelatih Askab PSSI Purbalingga Faizal Fatron Nazer mengatakan, rencananya ada 30 pemain yang bergabung dengan tim.

"Kami masih menyisakan dua slot pain lagi untuk menambah pemain baru. Kami mencari pemain untuk posisi striker. Kami masih kekurangan pemain untuk posisi striker," katanya.

BACA JUGA:Retribusi Wisata Jauh dari Harapan, Ditarget Rp 48 Miliar, Awal September baru Rp 12,3 M

Ketua Umum Askab PSSI Purbalingga HR Bambang Irawan mengatakan, berharap pemain - pemain yang menandatangani kontrak bisa bermain maksimal untuk Purbalingga.

"Bermainlah yang maksimal. Bermain yang terbaik kami yakin akan mendapatkan reward terbaik, yakni juara," katanya 

Pemain luar Purbalingga untuk bermain lebih baik dibanding pemain pemain lokal.

BACA JUGA:Efektif Tekan Pelanggar, Jumlah Kamera ETLE di Cilacap Akan Diperbanyak

Karena pemain dari luar Purbalingga dikontrak diharapkan bisa mengangkat prestasi pemain lokal.

"Mental pemenang harus dimiliki pemain. Jadi kita siap menghadapi yang lain," ujarnya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: