Reaktivasi Jalur Kereta Api di Purbalingga Belum Pasti, Ini Penjelasannya

Reaktivasi Jalur Kereta Api di Purbalingga Belum Pasti, Ini Penjelasannya

Sisa Jalur : Bekas jalur rel kereta api yang ada di wilayah Kecamatan Kemangkon yang sudah tertimbun tanah.-AMARULLAH/RADARMAS-

Pihaknya hanya mengetahui informasi awal sebagai inventarisasi.

BACA JUGA:Alun-Alun Purwokerto Akan Dipasang CCTV

“Saat sudah jelas inventarisasi, maka akan diupayakan pensertipikatan. Sehingga jelas status dan penggunaannya. Karena kalau rel bekas perkebunan bukan milik PT KAI, namun lebih kepada perusahaan/pabrik gula. Nah sekarang sudah beralih tangan ke pemerintah,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: