Di Wonosobo, Langgar Jam Malam, Satgas Tegas Amankan Gas Melon Milik PKL

Di Wonosobo, Langgar Jam Malam, Satgas Tegas Amankan Gas Melon Milik PKL

Melanggar jam malam, tim gabungan satgas covid 19 amankan gas melon sejumlah pelaku usaha kecil atau PKL. WONOSOBO - Melanggar jam malam, tim gabungan satgas covid 19 amankan gas melon sejumlah pelaku usaha kecil atau PKL. Tindakan tersebut dilakukan dalam operasi yustisi protokol kesehatan lantaran dianggap melanggar aturan Satgas Kabupaten Wonosobo melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan dengan melaksanakan operasi Jam Malam. Operasi ini dilakukan dalam rangka upaya memasifkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan yang yang telah ditetapkan oleh pemerintah, khususnya jam malam. Koordinator pelaksanaan operasi yustisi prokes, Sunarso menyampaikan kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk ajakan masyarakat agar mematuhi Pemberlakuan Jam Malam Masyarakat Tahap V di Wonosobo. https://radarbanyumas.co.id/harga-tempe-naik-2-kali-lipat-di-tegal-usai-dua-hari-di-rumah-saja/ Hal ini sesuai dengan SE No 4 No 360/152/2021 tentang peningkatan pendisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) tahap 2 di Kabupaten Wonosobo. Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan dalam rangka menekan penyebaran penularan virus Corona yang masih cukup tinggi di Kabupaten Wonosobo. Untuk itu perlu dilakukan adanya gerakan yang terus menerus mengajak masyarakat mematuhi Prokes. “Kami atas nama penugas mohon maaf jika dalam pelaksanaan operasi yustisi mengambil langkah tegas, karena kegiatan sosialisasi sudah terus diumumkan akan tetapi masih ada sebagian masyarakat yang belum sadar secara penuh mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” katanya. Menurutnya, tindakan sanksi sosial, bayar denda atau pedagang yang alatnya diambil sementara waktu, bisa diambil kembali di kantor itu hanya sebagai bentuk teguran yang keras. Pihaknya berharap, sanksi tersebut tidak perlu terulang pada operasi-operasi kedepan. Kapten Czi Sarwiyono menambahkan keterlibatan TNI-Polri dalam melaksanakan Patroli malam, sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus dengan cara Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diantaranya pembatasan jam berjualan maupun keluar malam. “sebagai aparat kami akan terus mengajak, menghimbau agar masyarakat ikut berperan aktif mematuhi protokol kesehatan. Sebab masyarakatlah yang mempunyai peran penting. Tanpa dukungan masyarakat tidak akan mungkin virus segera sirna” Pungkasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: