PHRI Akui Kecewa dengan Rodamas, Pemkab Diminta Bersikap Tegas

PHRI Akui Kecewa dengan Rodamas, Pemkab Diminta Bersikap Tegas

BELUM TUNTAS: Warga yang menggeruduk Hotel Rodamas Purwokerto, di Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, Kamis (24/2/2022), malam lantaran tak terima dengan banyaknya sampah kontrasepsi. (DOK.ALI IBRAHIM/RADARMAS) RADARBANYUMAS, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas diminta bersikap tegas atas keluhan warga sekitar Hotel Rodamas. Begitupula terkait izin usaha tempat tersebut. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banyumas Dedi Supriyanto meminta Pemkab Banyumas melakukan evaluasi terkait perizinan usaha perhotelan di Kabupaten Banyumas. Menurutnya, setiap unit usaha mesti mengantongi izin sesuai dengan aturan yang berlaku. "Yang Rodamas, pertama harus dievaluasi lagi tentang izin usaha. Kalau memang tidak berizin, harus kita evaluasi apakah nanti kita minta untuk segera mengurus atau penghentian izin sementara," paparnya. Kepada warga sekitar hotel Rodamas, dia menyarankan agar bersurat atau mengadukan apa yang selama ini dirasakan kepada DPRD Kabupaten Banyumas. "Nanti akan difasilitasi untuk mencari solusi dan kita bisa mediasi," kata dia. Namun demikian, dia pun meminta Pemkab Banyumas bisa bersikap proaktif terhadap persoalan tersebut. Pemkab mesti tegas karena keluhan warga sekitar Hotel Rodamas bukan yang pertama kalinya. Seperti diberitakan sebelumnya, warga di sekitar Hotel Rodamas Purwokerto melancarkan protes. Mereka mengeluhkan perilaku pengunjung hotel, dan pengelolaan hotel tersebut. https://radarbanyumas.co.id/warga-dan-pihak-hotel-roda-mas-mediasi-ini-hasil-kesepakatannya/ Suroso, Ketua RT 3 Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur mengaku kerap dapat keluhan dari warga seperti kalau malam masih sering terjadi kegaduhan. BELUM TUNTAS : Warga yang menggeruduk Hotel Rodamas Purwokerto, di Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, Kamis (24/2/2022), malam lantaran tak terima dengan banyaknya sampah kontrasepsi. (DOK.ALI IBRAHIM/RADARMAS) Selain itu juga, ada alat kontrasepsi bekas pakai yang dibuang sembarangan di atap rumah warga. Saat ini yang kerap dijumpai adalah sampah berupa botol minuman kemasan dan juga makanan ringan. Terpisah, Ketua Umum Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Banyumas Irianto sangat menyayangkan terkait buruknya manajemen pengelolaan hotel Rodamas bagian belakang. Ia menegaskan, bahwa hotel Rodamas bagian belakang tidak terdaftar sebagai anggota PHRI Kabupaten Banyumas. "Mengenai hotel Rodamas yang bermasalah itu yang dibelakang. Rodamas yang dibelakang bukan termasuk anggota dan tidak terdaftar dari PHRI," kata dia. Menurutnya, apa yang dilakukan pengelola Rodamas bisa membuat buruk citra perhotelan dan pariwisata di Kabupaten Banyumas. "Sudah keterlaluan, dan sangat meresahkan bagi kami bagi PHRI. Sangat kecewa dengan Hotel Rodamas bagian belakang, karena sangat tidak baik bagi iklim pariwisata di Kabupaten Banyumas," ucapnya. Untuk memastikan aduan dari warga sekitar hotel benar adanya, ia bersama dengan tim advokasi menyambangi hotel Rodamas pada bulan Juni lalu. Hasilnya, benar sesuai dengan aduan dari warga sekitar hotel. BELUM TUNTAS : Warga yang menggeruduk Hotel Rodamas Purwokerto, di Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, Kamis (24/2/2022), malam lantaran tak terima dengan banyaknya sampah kontrasepsi. (DOK.ALI IBRAHIM/RADARMAS) "Sungguh saya terkaget-kaget, karena hotel tidak layak dijual kepada tamu hotel. Beberapa kamar itu sangat acak-acak, bau rokok, ada alat kontrasepsi bekas," ucapnya. Setelah mengecek beberapa kamar, ia menanyakan kepada bagian front office ada berapa pegawai yang dimiliki. Jawabannya cukup mencengangkan. Pasalnya hotel dengan jumlah kamar yang lumayan banyak itu tidak mempunyai pegawai dengan jumlah ideal. "Pegawainya satu orang front office dan satu orang yang mengurusi kebersihan. Tentu tidak akan mampu membersihkan semua kamar yang ada," tuturnya. Irianto menuturkan, ia sempat bertemu dengan Eko Budiono pemilik hotel Rodamas. Pihaknya juga sempat menawarkan agar bisa bergabung dengan PHRI Kabupaten Banyumas. "Saya sebagai Ketua Umum BPC PHRI jika bapak anggota PHRI akan kami bantu pada proses bantuan hukum, perizinan, dan peningkatan SDM," ujarnya. Irianto mengungkapkan, agar seluruh usaha perhotelan di Kabupaten Banyumas bisa melengkapi perizinan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Serta mempunyai pengelolaan hotel yang sesuai standar. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: