Larangan Parkir di Jalan Pengadilan Purwokerto Tak Dihiraukan

Larangan Parkir di Jalan Pengadilan Purwokerto Tak Dihiraukan

BANDEL : Kendaraan roda empat parkir berjajar di sepanjang Jalan Pengadilan Purwokerto, Minggu (26/6). (DIMAS PRABOWO/RADARMAS) PURWOKERTO - Jalan Pengadilan Purwokerto telah ditetapkan menjadi jalan yang dilarang untuk ada kendaraan parkir di lokasi tersebut. Tak cukup hanya imbauan dan sosiaalisasi, bahkan pemerintah telah memberi pembatas. Terlihat baik di sisi kiri maupun kanan telah diberi water barrier lengkap dengan tali. Namun masih saja ada kendaraan yang bandel dengan parkir di lokasi tersebut. Pantauan Radar Banyumas, kendaraan roda empat berjajar parkir di sisi water barrier dan tali yang terpasang. Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie menegaskan, jika lokasi tersebut masih diterapkan larangan parkir. "Masih larangan," katanya. Di kawasan tersebut, bukan hanya jalan pengadilan saja yang dilarang, namun juga di area jalan Masjid. "Sudah ditetapkan sebagai larangan parkir," tuturnya. https://radarbanyumas.co.id/rambu-larangan-parkir-tidak-efektif-supangkat-segera-tindak-yang-melanggar-parkir/ Para pelanggar parkir bisa dikenai sanksi, tak tanggung-tanggung Dinhub Banyumas bisa melakukan penindakan dengan penggembosan ban. Sebab sosialisasi sudah dilakukan, sarana prasarana pun telah dipasang berupa rambu-rambu larangan parkir. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: