Raperda Rusun Masuk Pembahasan, Bakal Optimalkan Bangunan Vertikal
KOTA PURWOKERTO: Bangunan tinggi di kota Purwokerto difoto dari Menara Teratai, 1 April 2022. Bangunan lebih dari dua lantai di Purwokerto masih didominasi gedung perhotelan, kampus, dan bisnis. (DIMAS PRABOWO/RADARMAS) RADARBANYUMAS, PURWOKERTO - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rumah Susun (Rusun), saat ini tengah dibahas. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas Dedy Noerhasan menilai, rusun bisa jadi solusi untuk persoalan hunian di perkotaan. Untuk backlog kepemilikan sendiri tahun 2021 ada 47.953. Sedangkan backlog kepenghunian ada 33.166. Backlog secara sederhana adalah jumlah kekurangan rumah yang didapat dari selisih antara jumlah kebutuhan akan rumah, dikurangi jumlah rumah. Menurutnya, setiap tahun untuk besaran backlog fluktuatif. "Itu jadi salah satu solusi mengurangi backlog, ruang tidak bertambah luas. Kita optimalkan bangunan vertikal," kata Dedy. Diakui, rusun belum familiar di Kabupaten Banyumas. Tapi seiring dengan perkembangan wilayah kota, aturan soal rusun harus mulai disiapkan. "Kawasan rusun sudah ada beberapa terutama di wilayah civitas akademika, seperti Unsoed, UMP. Juga pondok-pondok pesantren untuk mahasiswa," ucapnya. Rusun juga menjadi jawaban atas semakin mahalnya harga lahan dan hunian. Dikatakan, adanya rusun bisa mendekatkan layanan perkotaan. "Rusun juga bisa jadi formula untuk penanganan kawasan kumuh," paparnya. https://radarbanyumas.co.id/raperda-pertanggungjawaban-apbd-2021-mulai-dibahas-di-tingkat-komisi/ Lebih lanjut dikatakan, rusun tidak hanya bisa mengefisienkan lahan tapi juga punya nilai tambah lainnnya. Salah satunya efisiensi sarana transportasi. "Juga efisiensi sarana pendidikan dan kesehatan. Akses layanan jadi semakin dekat," pungkasnya. (aam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: