Kendaraan Nekad Parkir di Trotoar, Kepala Dishub Banyumas: Pada Semaunya Sendiri

Kendaraan Nekad Parkir di Trotoar, Kepala Dishub Banyumas: Pada Semaunya Sendiri

Kendaraan roda empat parkir di trotoar Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto. (DIMAS PRABOWO/RADARMAS) PURWOKERTO - Trotoar diperuntukkan untuk pejalan kaki. Nyatanya, trotoar di Jalan Jenderal Soedirman trotoar justru dijadikan tempat parkir. "Kalau parkir di trotoar itu kebangetan itu," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie. Menurutnya, parkir di trotoar sudah melanggar hak pejalan kaki. Untuk itu pihaknya bakal melakukan patroli. "Nanti kita akan patroli gabungan dengan Satpol PP. Itu kan pelanggaran perda pejalan kaki. Nanti kita akan kolaborasi terkait pengaturan parkir," terangnya. Dikatakan, rambu larangan parkir sudah dipasang di Jalan Jenderal Soedirman. Masyarakat harus melaksanakan aturan. "Masyarakat kurang disiplin. Kita sudah atur, tapi pada semaunya sendiri," paparnya. Lebih lanjut dikatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang, Penyelengaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Sanksinya paling teguran. Diperingatkan, supaya tidak parkir disitu. Nanti kalau bandel kita gembesi," tuturnya. Untuk operasi gabungan bakal dilakukan dalam waktu dekat. Fokusnya wilayah kota dulu. "Fokus jalan satu arah dulu," ucapnya. Sementara itu, Maul warga Purwokerto menyayangkan penggunaan trotoar untuk parkir. Menurutnya harus ada sanksi tegas bagi masyarakat yang melanggar. https://radarbanyumas.co.id/parkir-di-plaza-bung-karno-dialihkan-ke-tesda-dpu-lahan-terbatas-jadi-tidak-dibangun-kantong-parkir-diarea-tersebut/ "Sanksinya harus bisa bikin jera. Misal di derek mobilnya," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: