Ditolak Warga, Akhirnya Lokasi Pembangunan PDU Di RT 7 RW 2 Kelurahan Kranji Dibatalkan
PURWOKERTO - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas untuk membangunan Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah yang berlokasi di RT 7 RW 2 Kelurahan Kranji, akhirnya dibatalkan setelah menuai penolakan dari warga. Wilopo, Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas mengatakan, karena tidak adanya titik temu untuk pembangunan PDU dilokasi tersebut, akhirnya untuk lokasi tersebut dibatalkan, dan menunggu alternatif lainnya dari pihak Kelurahan. "Keputusan dari pak Kepala Dinas, karena lokasi yang pertama itu ada keberatan dari Warga dan tidak ada titik temu, itu dibatalkan. Dan kita serahkan ke kelurahan lagi, ada alternatif bagaimana, dan ada lokasi lain apa tidak, tetapi dengan catatan harus fiks," katanya kepada Radarbanyumas.co.id Ia juga mengungkapkan, untuk pembangunan PDU tersebut, memang sudah akan memasuki pelaksanan kontruksi. "Nah ini Kranji memang sudah mau pelaksanaan, tetapi karena adanya kejadian seperti ini, sehingga harus diberesi dulu, agar lebih kondusif. Tadi malam ada pertemuan juga, itu hasilnya apa kita belum tahu, kan kembali ke pak Lurah lagi," lanjutnya. Apalagi karena pembangunan PDU tersebut akan dibangun dari Dana Alokasi Khusus (DAK), sehingga manfaat adanya PDU tersebut, menurutnya, akan kembali kepada masyarakat. https://radarbanyumas.co.id/soal-penolakan-pdu-di-kranji-kepala-dlh-pdu-syaratnya-harus-berdekatan-dengan-permukiman/ "Inikan sifatnya, DAK hibah kepada masyarakat, yang prinsipnya dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Terus nanti anggarannya juga diserahkan ke Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), pelaksanaan juga oleh masyarakat," pungkasnya. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: