Permasalahan Produk UMKM di Toko Modern di Banyumas Belum Miliki PIRT dan Tanpa Izin Edar
Petugas dari Dinkes Banyumas saat menjelaskan permasalahan produk makanan dan minuman yang mereka temui di salah satu toko modern di Kecamatan Banyumas, Senin (21/12). Yudha Iman Primadi/Radarmas PURWOKERTO - Dari pengecekan Dinas Kesehatan Banyumas ke salah satu toko modern pada Senin (21/12), petugas masih menemukan banyak produk UMKM yang tidak memiliki izin edar. Bahkan salah satu produk dalam kemasannya mencantumkan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) palsu yang kodenya tidak sesuai dengan kode PIRT Banyumas. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Slamet Setiadi S.Kep. Ns. MM mengatakan pengecekan produk makanan dan minuman jelang libur Natal dan tahun baru ke toko modern, supermarket dan swalayan rutin dilakukan oleh Dinkes Banyumas bekerjasama dengan Loka POM Banyumas. https://radarbanyumas.co.id/toko-modern-buka-ditengah-moratorium-dinas-klaim-tidak-berikan-izin-pihak-toko-klaim-sudah-kantongi-izin-sebelum-dibuka/ Pengecekan telah dimulai pada Selasa (15/12) dengan mendatangi beberapa supermarket dan swalayan di wilayah Kota Purwokerto. Hari kedua pada Senin (21/12) berlanjut ke wilayah Banyumas timur dan pada hari ketiga atau terakhir menyasar ke wilayah Banyumas barat. "Hari ini pengecekan lanjut ke wilayah Banyumas timur. Rencana ada sekitar 3 lokasi yang didatangi," katanya ketika ditemui Radarmas, Senin (21/12). Slamet menjelaskan salah satu permasalahan yang ditemui di toko modern, supermarket dan swalayan yang dicek adalah tidak dimilikinya ijin edar dari produk-produk makanan dan minuman yang diperjualbelikan. "Untuk hasil lengkap menunggu sampai pengecekan hari ketiga selesai," terang dia. Izin PIRT Palsu Bagian Promosi Toko Modern di Desa Sudagaran, Banyumas, Septian Adi merespon baik pengecekan poduk makanan dan minuman yang dilakukan oleh Dinkes Banyumas. Temuan-temuan produk makanan dan minuman yang bermasalah ditangani langsung dengan mengcut penjualan atau mereturn produk kepada suplier. Ada sekitar 16 produk di tokonya yang ditemukan bermasalah. "Dari 16 produk yang bermasalah sebagian besar produk UMKM. Rata-rata pada izin PIRT. Ada yang PIRT-nya palsu juga tidak memiliki ijin edar," katanya ketika ditemui Radarmas, Senin (21/12). (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: