Pengembang Perumahan Belum Serahkan PSU Ke Pemkab, PLT Kepala Dinperkim: Ada Sanksi, Tapi Kita Utamakan Persua

Pengembang Perumahan Belum Serahkan PSU Ke Pemkab, PLT Kepala Dinperkim: Ada Sanksi, Tapi Kita Utamakan Persua

Junaidi, PLT Kepala Dinperkim Banyumas PURWOKERTO - Tidak ingin menerapkan sanksi secara terburu-buru, penyelesaian masalah perumahan yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) nya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banyumas ditempuh dengan langkah persuasif. Tercatat hingga saat ini terdapat 254 site plan perumahan di Banyumas, dimana baru 28 site plan perumahan yang PSU-nya telah diserahkan ke Pemkab. https://radarbanyumas.co.id/setahun-target-50-penyerahan-psu-tidak-ada-respon-3-kali-akan-diambil-alih-secara-sepihak/ "Sekarang ada 254 site plan perumahan, itu sudah 28 perumahan PSU sudah ada penyerahan, berita acaranya sudah selesai. Sekarang sudah tinggal dicatatkan diaset," kata Junaidi, PLT Kepala Dinperkim Banyumas, Senin (21/12). Dimana terkait sanksi, meski telah termaktub dalan Perda nomor 5 tahun 2016, Junaidi melanjutkan, karena setiap pengembang masing-masing memiliki kesulitan, sehingga sanksi belum terburu-buru untuk diterapkan. "Sebetulnya ada sanksinya di Perda itu, tetapi kita sifatnya persuasif yaitu langkah pertama yang kita lakukan sosialisasi, kemudian kita surati kemudian kita lakukan desk kesulitannya apa sih pengembang kok hingga saat ini belum mau menyerahkan. Nah itu kita akan fasilitasi. Sehingga kita memang belum terburu-buru untuk menerapkan sanksi sebagaimana ditetapkan di Perda No 5 Tahun 2016," jelasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: