Darah Pasien Covid 19 Sembuh Dibutuhkan PMI Banyumas untuk Didonorkan, Ini Penjelasan Dokter

Darah Pasien Covid 19 Sembuh Dibutuhkan PMI Banyumas untuk Didonorkan, Ini Penjelasan Dokter

KARANTINA: Penghuni Karantina beraktivitas di balkon hotel Rosenda, hotel yang masih digunakan untuk karantina masyarakat yang terpapar COVID-19. DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS Pendonor Plasma Konvalesen Minim PURWOKERTO - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyumas membuka peluang bagi yang akan mendonorkan darah Plasma Konvalesen dari eks pasien Covid-19 yang sudah sembuh. Kepala Seksi Pelayanan Donor Unit Donor Darah PMI Kabupaten Banyumas, M Mulkhanasir menjelaskan saat ini kebutuhan Plasma Konvalesen untuk pasien Covid-19 selalu bertambah. https://radarbanyumas.co.id/pmi-butuhkan-pendonor-darah-dari-pasien-sembuh-covid-19/ "Kemarin bahkan ada permintaan dari Semarang, Banjarnegara, Cilacap, Brebes dan Banyumas sendiri," kata dia. Untuk pendonor plasma hingga saat ini, lanjutnya, yang sudah donor dan calon pendonor tercatat sebanyak 13 orang. Sedangkan, yang sudah rutin kurang lebihnya sebanyak 7 orang. "Kita masih mencari-cari, bekerjasa dengan Dinas Kesehatan juga dengan Pemkab. Bagaimana pasien-pasien yang sudah sembuh ini agar tergerak hatinya untuk bisa donor. Karena tidak semuanya mau untuk mendonorkan plasmanya," jelasnya. Upaya sementara yang dilakukan pihak PMI baru melalui media sosial untuk mencari pendonor plasma tersebut. Pihaknya berharap banyak penyintas Covid-19 yang tergerak hatinya untuk mendonorkan plasmanya agar berarti untuk orang lain. "Target kita sih, paling tidak kita punya calon pendonor plasma dari empat golongan darah, masing-masing ada lima pendonor. Karena A, B, AB dan O itu kalau kita punya lima donor sementara akan lebih baik. Karena tidak selamanya antibodi itu ada. Paling tidak satu bulan setelah dia sembuh," ujar dia. Plasma Konvalesen yang sudah keluar dari PMI sampai saat ini sudah ada enam kantong. Isinya satu kantong sebanyak 200 ml. Untuk kebutuhan satu orang pasien Covid-19 dengan gejala berat membutuhkan dua kantong darah. Namun tidak semua penyintas Covid-19 ini bisa mendonorkan darahnya. Harus ada syarat yang dipenuhi. Diantaranya kualitas darah dan kandungan antibodinya harus memenuhi syarat. "Saya pribadi belum bisa ngukur (tingkat kesembuhan). Hanya saja beberapa pasien yang dirawat kemarin, yang di RS Margono pun sudah boleh pulang. Ini yang di Banjarnegara sudah membaik. Jadi yang awalnya membutuhkan oksigen banyak, sekarang tinggal berapa persen. Itu kan indikator sudah membaik," tandasnya. Jadi Terapi Imun Sementara itu, Tim ahli Gugus Tugas Kabupaten Banyumas yang juga Ahli Epidemiologi Lapangan Unsoed dr Yudhi Wibowo MPH Plasma Konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien yang terdiagnosa Covid 19 dan sudah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi COVID-19 yang ditandai dengan pemeriksaan Swab menggunakan RT-PCR sebanyak 1 kali dengan hasil negative. "Terapi plasma konvalesen adalah pemberian plasma dari pasien COVID-19 yang sudah sembuh yang kaya dengan Antibodi poliklonal, yang ditransfusikan kepada pasien COVID-19, sebagai salah satu upaya pemberian terapi imun pasif dengan segera," katanya. Ia melanjutkan, plasma konvalesen diberikan kepada pasien covid-19 dengan gejala berat dan mengancam jiwa. Hasil akan baik jika diberikan kurang dari 14 hari dari onset (saat timbulnya gejala) dan diharapkan antibody dari pasien yang sudah sembuh bekerja sebagai imunisasi pasif bagi pasien tersebut. Karena terapi plasma dikatakan bermafaat untuk menolong nyawa pasien covid-19 dengan gejala berat dan mengancam jiwa, maka sangat bagus jika dilakukan sosialisasi massif terkait pentingnya pendonor paska sembuh dari infeksi covid-19. "Oleh karena itu perlu dibentuk perkumpulan penyintas covid-19, yaitu mereka yang telah sembuh dari penyakit covid-19," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: