Anggaran TPG Guru Madrasah Minus, Kekurangan Mencapai Rp 3,8 M, Kemenag: Ditutup dari Dipa Kanwil

Anggaran TPG Guru Madrasah Minus, Kekurangan Mencapai Rp 3,8 M, Kemenag: Ditutup dari Dipa Kanwil

Ilustrasi PURWOKERTO - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banyumas mengalami kesulitan untuk membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) guru madrasah. Pasalnya, anggaran TPG masih kurang Rp 3,8 miliar. Kepala Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Banyumas Drs H. Akhsin Aedi Fanani mengatakan, kekurangan angggaran cukup besar. Namun saat ini sudah diatasi. Yakni diambilkan dari DIPA Kanwil. https://radarbanyumas.co.id/antar-madrasah-didorong-bekerjasama-untuk-maju-bersama/ "Solusi kekurangan TPG guru madrasah, anggaran ditutup dan dipenuhi dari DIPA Kanwil. Dengan begitu akan terpenuhi. Tidak ada masalah," katanya melalui Kasi Pendma H Edi Sungkowo MPd. Kepastian untuk memenuhi kekurangan anggaran setelah mengikuti rapat virtual dengan Kantor Wilayah Kemenag Jateng bersama KanKemenag kabupaten/kota seJateng pada Selasa (10/11) malam. Edi menjelaskan, minus paling besar di TPG guru madrasah non PNS yang belum impassing. Dari pagu Rp 6.390.000.000, kebutuhan untuk membayar TPG membutuhkan dana Rp 8.764.500.000. Ada defisit Rp 2.374.500.000. Sementara untuk TPG guru madrasah PNS, dari pagu Rp 30.114.957.000 hanya kurang Rp 1.179.468.000 dengan kebutuhan dana Rp 31.294.425.000. "Defisit terkecil untuk TPG guru madrasah non PNS yang sudah Impasing hanya Rp 266.199.300. Pagunya Rp 12.672.000.000 dan kebutuhan Rp 12.938.199.300," terang dia. Dilanjutkan, jumlah guru madrasah yang telah menerima TPG yaitu guru madrasah non PNS impassing sebanyak 486 orang, guru madrasah non PNS belum impassing sebanyak 386 orang dan guru madrasah PNS yang bertugas di madrasah swasta dan MIN sebanyak 747 orang. "Jumlah tersebut masih ditambah pengawas madrasah 18 orang. Untuk guru madrasah di MTs Negeri dan MA Negeri terpisah, karena merupakan satker tersendiri yang langsung urusannya ke Kemenag," pungkasnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: