Jalur Satu Arah di Kota Purwokerto Sudah Permanen dengan Perbup, Sosialisasi Akan Dilaksanakan Sebulan, Melang

Jalur Satu Arah di Kota Purwokerto Sudah Permanen dengan Perbup, Sosialisasi Akan Dilaksanakan Sebulan, Melang

Suasana di Jalan Jenderal Soedirman PURWOKERTO - Selesainya penyusunan Peraturan Bupati terkait Jalur Sistem Satu Arah (SSA) Kota Purwokerto membuat jalur tersebut mulai berstatus permanen. Adapun terkait penindakan bagi pengendara yang melanggar aturan parkir serta melawan arus. Agur Nur Hadie, Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas mengatakan, penindakan akan digelar setelah tahap sosialisasi selama sebulan sejak diterapkannya menjadi permanen. "Sosialisasinya sebulan, setelah diterapkan permanen, jadi sosialisasi dulu kemudian penindakannya Polres," katanya kepada Radarbanyumas.co.id. https://radarbanyumas.co.id/rambu-lalu-lintas-di-sistem-satu-arah-mulai-dipasang-di-kota-purwokerto/ Selanjutnya, Agus juga menambahkan, adapun untuk rambu sebagai fasilitas perlengkapan jalan di SSA tersebut saat ini sudah terpasang 90 persen. "Saat ini masih dalam tahap sosialisasi, dan kalau untuk rambunya itu sudah terpasang 90 persen," tambahnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: