Pemohon SKCK di Polres Naik 300 Persen

Pemohon SKCK di Polres Naik 300 Persen

MEMBLUDAK- Pemohon SKCK membludaq di Polres Banyumas. MIF/RADARMAS PURWOKERTO- Permohonan SKCK membanjiri Polres Banyumas menjelang pendaftaran CPNS kali ini. Bahkan, kenaikan permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian(SKCK) naik 300 persen dibanding hari biasa. "Dari tanggal 10 September sampai sekarang, kami sudah mencetak 1.500an SKCK. Baik penerbitan baru maupun perpanjangan, di Polres Banyumas dan juga Gerai Pelayanan Terpadu di Rita Supermall," kata Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kasat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) AKP Sulistyo Dwi Cahyono Dijelaskannya, sebelum 10 September lalu rata-rata pemohon SKCK di Polres Banyumas hanya sekira 10-50 orang. Namun, angka itu meningkat drastis sampai tiga kali lipat. "Sekarang menjadi sekitar 190-200 orang per hari, di loket layanan Polres Banyumas. Permohonan SKCK di Gerai Pelayanan Terpadu yang biasanya rata-rata 10 orang per hari, meningkat jadi 50 orang per hari," jelas dia. Dari permohonan tersebut, didominasi oleh permohonan untuk melamar pekerjaan. Salah satunya adalah sebagai persyaratan mendaftar Calan Pegawai Negeri Sipil (CPNS). "Keterangannya memang didominasi mengikuti seleksi CPNS," ujar dia. Kendati ada peningkatan Sat Intelkam tidak melakukan penambahan personel di loket pelayanan. Pasalnya, kondisi lonjakan ini masih bisa teratasi dan tidak mengurangi kualitas pelayanan sesuai standar yang ditentukan. "Waktu standar pelayanan masih bisa terpenuhi, jika pemohon membawa berkas lengkap, permohonan SKCK baru sudah bisa diterbitkan dalam 15 menit," terang Sulis. Salah satu pemohon Ira Kartika Sari warga Pekuncen mengaku, dia membuat SKCK untuk mengikuti seleksi CPNS. Menurutnya, pelayanan SKCK di Polres Banyumas sangat memuaskan meski terjadi antrian. "Iya, ini mau buat daftar CPNS, baru pertama kali bikin. Pelayanan cepat, walaupun antri tapi cepat selesai dan petugasnya ramah," tutur dia. (mif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: