Pemilih Ganda Banyumas Terbanyak Se-Jateng

Pemilih Ganda Banyumas Terbanyak Se-Jateng

PURWOKERTO - Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Banyumas peringkat pertama adanya data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. "Dari laporan online Bawaslu Kabupaten atau Kota di Jateng terkait jumlah pemilih ganda, Banyumas tertinggi," ujar Komisioner Bawaslu Banyumas Yon Daryono saat ditemui Rabu (12/9) kemarin. Yon mengatakan, pengawasan DPT akan terus dilaksanakan. "Kita running sampai dengan Kamis (13/9)," katanya. Pengawasan DPT sampai 13 September atau hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan plano DPTHP. Dalam data ganda yang ditemukan Bawaslu Banyumas, kata Yon, ada beberapa nama yang memiliki NIK sama. "Misalnya di Sokaraja, ada satu NIK yang digunakan oleh dua pemilih," kata Yon. Bahkan dari data Bawaslu, ada satu NIK yang digunakan oleh lebih dari dua pemilih. Saat mengikuti evaluasi dan rakor di Manado, kata dia, beberapa poin yang dibahas adalah tentang pengawasan dan pencermatan DPT. "Kewajiban Bawaslu adalah menjaga hak pilih," ujarnya. Terutama, lanjut dia, pemilih yang bermasalah. Misalnya, pemilih ganda baik ganda NIK, NKK, nama, tanggal lahir, ataupun ganda jenis kelamin. Bukan hanya pemilih ganda, Bawaslu juga memastikan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dicoret dalam DPT oleh KPU. Pemilih TMS ini misalnya pemilih yang masih di bawah umur, pemilih yang meninggal dunia, faktor gangguan kejiwaan, pemilih beralih status menjadi TNI Polri. "Dindukcapil juga harus terus melakukan penyisiran. Karena ini data bergerak," katanya. Penyisiran tersebut meliputi, pemilih pemula. Misalnya, pemilih yang berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara, serta pensiunan TNI Polri. Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Kabupaten Banyumas Asep Henry Habibulloh menjelaskan, dari 6.777 pemilih ganda yang ditemukan Bawaslu, terdapat 3.312 pemilih laki-laki, dan 3.465 pemilih perempuan. "Surat rekomendasi sudah di antar ke KPU," katanya. Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Kabupaten Banyumas Waslam makhsid mengatakan, setelah menerima rekomendasi dari Bawaslu Jum'at (7/9) lalu, KPU langsung menindak lanjut surat rekomendasi tersebut. "KPU menerima rekom dari Bawaslu hari Jum'at, tentang hasil pencermatan DPT yang diindikasikan ganda," katanya. KPU, kata dia, langsung melakukan tindak lanjut dengan menurunkan data tersebut ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Data ganda tersebut kemudian diuji faktual kegandaan di lapangan. Ia mengatakan, uji faktual ini untuk mengetahui apakah data yang dimaksud benar pemilih ganda atau tidak. "Atau hanya identik ganda NIK atau NKK nya saja, tapi orangnya sama," tuturnya. Hasil tindak lanjut rekomendasi Bawaslu tersebut, lanjut Waslam, akan dilakukan plano DPTHP. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: