Pj Bupati Banyumas Tetap Instruksikan Cek Ulang SKTM
PPDB : Pengumuman PPDB SMA/SMK beberapa waktu lalu menuai pro dan kontra akibat dugaan penyalahgunaan SKTM. PURWOKERTO-Pemkab Banyumas menyatakan tetap menginstruksikan untuk mengecek ulang kepemilikan SKTM yang digunakan oleh orang tua siswa untuk mendaftar sekolah. Pj Bupati, Budi Wibowo di hari petama bekerja sempat mengumpulkan sejumlah kepala Sekolah SMA/SMK yang terindikasi orang tua siswa barunya menyalah gunakan SKTM. "Nanti akan dilakukan evaluasi, oleh Sekolah, Komite dan Dinas. Apabila diketahui ada pemalsuan SKTM, palsu dalam artian tidak sesuai. Mau tidak mau, suka tidak suka harus menerima sangsinya, " kata Budi Wibowo, Pj Bupati Banyumas. Ia mengakui mengundang secara khusus kepala sekolah SMK/SMK yang memiliki potonsi penyalah gunaan SKTM dari orang tua siswa barunya. Sebab instruksi dari Gunbernur Jateng juga sudah sangat jelas, untuk menindak tegas penyalahgunaan SKTM. "Hasil evaluasi dengan beberpara kepala sekolah, orang tua siswa sudah mulai menyadari konsekuensi hukumnya. Sehingga mengundurkan diri. Contohnya di SMA N 2 Purwokerto ada 28 yang mengundurkan diri, " kata dia. Selain di SMA N 2 Purwokerto, di SMA N 1 Purwokerto kata dia, juga ada 3 siswa baru pengguna SKMT mengundurkan diri. Lebih lanjtu, Budi menyebut pengunduran diri siswa baru pengguna SKTM juga terjadi SMK. Ia mengapresiasi langkang pengunduran diri ini, dan diharapkan bagi penyalahguna SKTM untuk bertindak serupa. "Namun ada juga, saya lupa itu di SMA 1 atau SMA 2. Yang menggunakan SKTM ternyata masuk melalui jalur prestasi. Karena sesuai kualifikasi, makan SKTM tidak kami gunakan, " kata dia. Menurutnya, banyaknya pengunduran diri siswa baru yang menggunakan SKTM dikarenakan ada sosialisasi dan persuasi dan inatitusi pemerintah, bahwa pemerintah akan bertindak tegas bagi penyalahguna SKTM. Langkah cepat persuasi dan sosialiasi dilakukan langsung saat muncul kejanggalan membludaknya pendaftar dengan SKTM. "Secara moral kan jelek kalau tidak mengundurlan diri. SKTM jadinya surat keterangan tidak malu, " kata dia. (hkm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: