2.531 Guru WB Banyumas Terima SK Penetapan Bupati

2.531 Guru WB Banyumas Terima SK Penetapan Bupati

Permudah Pengurusan NUPTK dan Sertifikasi PURWOKERTO-Sedikitnya, 2.531 guru Wiyata Bakti (WB) dari jenjang SD, TK, hingga SMP mendapatkan Surat Keputusan (SK) penetapan mereka sebagai guru WB, Kamis (25/1) kemarin. Pemberian SK yang langsung diberikan pleh Bupati Banyumas Ir Achmad Husein ini sekaligus merupakan penetapan penerima tunjangan kesra. "Sejak saya dilantik menjadi bupati, saya mendengar keluhan dari kalangan guru WB, kalau gaji mereka kecil, ada yang, Rp 400 ribu, Rp 300 ribu, Rp 250 ribu, bahkan ada yang Rp 100 ribu, saya berfikir ini nggak bener," kata Bupati di sela sambutannya. Selama ini, dirinya selalu mengecek ke sekolah dan memastikan jika guru WB memang kerjanya lebih banyak daripada guru PNS. Di sisi lain, guru PNS juga sudah fokus untuk mengajar. Oleh karena itu, maka muncullah yang disebut dengan tunjangan kesra yang diterima guru WB senilai Rp 400 ribu. "Nah yang mulai pertama di Jateng untuk tunjangan kesra itu di Banyumas," paparnya. Dengan adanya SK ini, maka ada sedikit harapan untuk guru WB untuk lebih sejahtera. "Oleh karena itu untuk guru WB untuk bersabar, karena ini salah satu langkah untuk guru WB untuk mendapatkan kesejahteraan," tuturnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Banyumas, Purwadi Santoso mengatakan, SK penetapan guru WB ini setiap tahunnya dilakukan. "Tercatat ada 2.531 guru WB, rinciannya guru WB TK sebanyak 4 orang, guru SD 2.327 orang, dan SMP 200 orang," katanya. Ia melanjutkan, penetapan SK dapat mempermudah guru WB untuk mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) disamping sebagai syarat untuk mengikuti ujian sertifikasi. Adapun peraturan yang digunakan acuan dalam penerbitan SK penetapan ini adalah PP No 19/2017 tentang perubahan atas PP No 74 Tahun 2008 tentang Guru. Dalam Pasal 59 Ayat 3 dari peraturan tersebut disebutkan dalam hal terjadi kekosongan guru, pemerintah pusat atau pemerintah daerah wajib menyediakan guru pengganti untuk menjamin keberlanjutan proses pembelajaran pada satuan pendidikan yang bersangkutan. "Kami juga berharap tunjangan kesra untuk WB di Banyumas untuk ditambah," katanya. Salah satu guru WB dari SDN 2 Tinggarjaya, Rizka Widyowati mengatakan, sebelumnya kalangan guru WB di sekolah negeri minta kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan SK. Selama ini, tidak adanya surat keputusan (SK) pengangkatan dari pemerintah daerah menjadi batu sandungan bagi mereka untuk bisa memiliki NUPTK dan mengikuti proses sertifikasi guru. "Kami berharap dipermudah untuk bisa mendapatkan NUPTK dan mengikuti program sertifikasi guru. Keberadaan SK ini bisa menjadi payung bagi kami. selain itu diharapkan kesra juga bisa meningkat," ungkap Rizka yang sudah mengabdi selama tiga tahun. (ali/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: