Plat Nomor Thailand Berkeliaran di Purwokerto, Polisi Temukan Pengendara
PURWOKERTO-Beberapa hari ini, pengguna media sosial dibingungkan sebuah postingan video. Dalam video berdurasi 13 detik itu, nampak dua orang pelajar berboncengan mengendarai sepeda motor berplat nopol Thailand. Dilihat dari lokasi perekaman, video itu diambil di simpang GOR Satria. Video itu diunggah, Sabtu (7/10). Dalam video itu, sebuah sepeda motor matic mengenakan plat nopol merah. Sekilas, plat nopol tersebut mirip nopol kendaraan di Thailand. Kasat Lantas AKP Samsu Wirman mewakili Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK menuturkan, setelah menonton video yang menjadi viral itu, satuannya melakukan penyelidikan. Dia pun melakukan survei lokasi ke beberapa titik. "Setelah diidentifikasi, ternyata video itu diambil di simpang Aston. Dan dilihat dari arahnya, kami mencari sekolahan yang berada di sekitar lokasi," tutur dia. Usai mendatangi beberapa sekolah, akhirnya asal sekolah siswa itu berhasil ditemukan. Siswa yang ada di video itu, merupakan siswa SMK Ksatrian Purwokerto. "Berdasarkan keterangan beberapa orang, dia pernah melihat kendaraan itu dikendarai siswa SMK Ksatrian. Akhirnya, kami menemukan identitas siswa yang dimaksud," ujar dia. PLAT NOMOR THAILAND : Anggota Satlantas Polres Banyumas menilang pelajar yang menggunakan plat nopol kendaraan tidak sesuai aslinya kemarin, (9/10). (POLRES BANYUMAS FOR RADAR BANYUMAS) Diketahui, dua pengendara sepeda motor itu adalah Cahya Priscilia Yundari (15) pelajar SMK Ksatrian kelas 10 warga Sokanegara, Purwokerto Timur. Ananda Daffa pelajar kelas 10 SMK Ksatrian warga Perum PDAM Pabuaran. "Dalam video itu, pengendaranya adalah Ananda Daffa, namun saat kami mendatangi ke sekolahan sepeda motor itu tidak digunakan. Kemudian, kami mendatangi orang tuanya," tutur AKP Samsu Wirman Selain memberikan pengarahan kepada orang tua kedua pelajar itu, Kasat Lantas juga memberikan himbauan kepada dewan guru di sekolahan. Para guru, agar memperhatikan siswa yang belum cukup umur untuk tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah. "Pihak orantg tua juga kami himbau untuk tidak mengijinkan anaknya mengendarai kendaraan bermotor sebelum cukup umur," jelas dia. Kasat Lantas menegaskan, tindakan yang diambil kepolisian atas kejadian itu adalah melakukukan tindakan tegas berupa penilangan. Sebab, menggunakan plat nopol kendaraan yang tidak sesuai merupakan sebuah pelanggaran. "Kami kenakan tilang di tempat, mereka juga belum mempunyai SIM. Sekaligus, kami minta agar plat nopol diganti sesuai dengan aslinya," tegas dia.(mif/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: