Alih Fungsi Pasar Peksi Bacingah Batal
PURWOKERTO-Rencana pengalihan Pasar Burung Peksi Bacingah menjadi pasar umum batal dilakukan. Hal ini menyusul sejumlah pedagang di pasar tersebut, menolak direlokasi ke pasar Pon atau pasar yang dikenal sebagai tempat untuk menjual hewan di Purwokerto. "Itu rencananya tapi pedagangnya pada tidak mau, kemungkinan tidak jadi. Kita pemerintah sifatnya kan hanya memfasiliatsi, ketika yang difasilitasi tidak mau, kita mau gimana lagi," kata Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banyumas, Rojingun, Senin (14/8). Dia mengatakan, pihaknya sempat menawarkan kepada sejumlah pedagang untuk pindah di Pasar Pon, namun mereka menolak. Bahkan mereka mengancam akan kembali lagi berjualan di pinggir jalan, seandainya Pasar Peksi Bacingah dialih fungsikan sebagai pasar umum. "Kemarin terakhir waktu kami minta supaya pindah ke Pasar Pon, mereka tidak mau malah mengancam untuk berjualan lagi di jalan. Ya sudah, mungkin mereka sudah nyaman di situ, kita sekarang tinggal pembinaan saja," terangnya. Sementara itu terkait pembangunan tahap II atau tahap akhir Pasar Peksi Bacingah, Rojingun menambahkan, sejauh ini sudah mulai dikerjakan. Pembangunan tersebut, kata dia ditarget selesai pekerjaan jangka waktu 150 hari atau sekitar akhir November mendatang. "Ini tahap akhir. Yang dikerjakan tinggal atap, tembok keliling, los dan pintu gerbang," katanya. Revitalisasi pasar Peksi Bacingah dimulai sejak tahun 2016 lalu. Saat itu, anggaran pembangunan terbilang minim, sehingga dilanjutkan pada tahun 2017. Pasar tersebut terdiri dari 25 kios dan sekitar 20 los. "Pagu anggaran untuk tahap II sebesar Rp 1 miliar dialokasikan dari APBD 2017, tapi kemarin yang memenangkan kontrak hanya membutuhkan anggaran sekitar Rp 800 juta," tambahnya. (why)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: