Waspadai Uang Palsu di ATM
Laporkan ke BI dan OJK PURWOKERTO-Penemuan uang palsu seakan tidak pernah habis. Bahkan, belakangan ini, uang palsu juga dapat ditemukan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Hal itu dikatakan salah satu peserta dalam Sosialisasi Uang Rupiah Diseminasi Informasi Penyalahgunaan dan Pencegahan Peredaran Narkoba serta Pamahaman Ciri-Ciri Keaslian Uang Rupiah, di Aula SMN 2 Purwokerto, Kamis (10/8). "Saya pernah mendapat uang palsu saat mengambil uang di ATM," tanya salah satu peserta laki-laki dalam sosialisasi kemarin. CEK KEASLIAN : Puluhan Siswa diajari mengenali keaslian uang Rupiah oleh Bank Indonesia Purwokerto di Aula SMAN 2 Purwokerto kemarin, (10/8). (DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS) Operasional Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Purwokerto, Joko Dwiyono yang mendapat pertanyaan itu mengatakan jika menjumpai uang palsu di ATM nasabah dapat melaporkan ke unit perlindungan konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto. Jika yang keluar dari mesin ATM memang uang palsu pihak OJK akan memanggil bank terkait. "Bisa juga ini bukan kesalahan yang disengaja dari bank tersebut, karena setiap bank punya alat pendeteksi uang palsu dengan kualitas yang beda," katanya. Menurut Joko, yang seharusnya diperbaiki atau diperbaharui adalah alat pendeteksi uang palsu tersebut. Dan jika ada masyarakat mendapat uang palsu, dapat juga melaporkan ke BI Kantor Perwakilan Purwokerto. Dari laporan itu, jika kemudian diketahui benar uang palsu, maka akan diteruskan pada phak kelopisian untuk diusut pengedarnya. "Jika mendapatkan uang palsu di ATM jangan malas untuk melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di OJK ada Unit Perlindungan Konsumen yang akan menindaklanjuti laporan," terang Joko Dan data yang tercatat di BI Kantor Perwakilan Purwokerto, penemuan uang palsu periode Januari hingga Juni tahun ini, mengalami penurunan dibandingkan tahun kemarin. Jika pada semester pertama 2016 dijumpai ada 1.653 lembar, sedagnkan dengan periode sama pada 2017, upal yang ditemukan sebanyak 912 lembar. Pihak BI pun gencar melakukan sosialisasi pada masyarakat akan pentingnya mengetahui ciri uang asli dan uang palsu. Unit Pengelolaan Uang Rupiah BI Kantor Perwakilan Purwokerto, Oky Dwiyono menyampaikan ciri keaslian uang dapat dicek secara manual. "Bisa dengan cara Tiga D (3D), yaitu dilihat, diraba, dan diterawang," ujar Oky. Namun, Oky melanjutkan, 3D sekarang lebih banyak yang yang dapat dideteksi. Untuk pengecekan dengan diraba maka permukaannya terasa sedikit kasar, karena bahannya menggunakan serat kapas. Dengan begitu, bahannya tidak mudah robek dan warnanya juga tidak dapat pudar. Oky pun menjelaskan, pada uang tahun emisi 2016, ada benang pengaman yang jika diterawang seakan ada warna pelangi jika dilihat dari sisi tertentu. Dan yang paling aman tidak mudah dipalsukan yaitu Optical variable ink (tinta berubah warna). "Variable ink ini hanya ada di uang rupiah pecahan besar seperti Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 20 ribu," jelasnya. Unit Pengelolaan Uang Rupiah BI Kantor Perwakilan Purwokerto, Riza Rakhamnto menambahkan, pengecekan keaslian uang rupiah juga dapat dilakukan oleh tuna netra. Sebab, ada tanda khsusu di setiap lembar uang rupiah. Pada uang tahun emisi lama pecahan uang Rp 100 ribu ada dua lingkaran, Rp 50 ribu ada segitiga. Sedangkan di pecahan uang rupiah tahun emisi 2016, untuk Rp 100 ribu ada tanda dua garis, Rp 50 ribu ada empat garis, enam garis pada pecahan uang Rp 20 ribu, dan seterusnya hingga uang Rp 1 ribu dengan kelipatan dua setelah nomimal sebelumnya. (ely/fij/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: