Dewan Banyumas Belum Bisa Bersikap Terkait Rita Supermall, Kasus Kebondalem dan Kasus Tirta Kembar

Dewan Banyumas Belum Bisa Bersikap Terkait Rita Supermall, Kasus Kebondalem dan Kasus Tirta Kembar

Belum Terima Penjelasan Tertulis PURWOKERTO- Hampir dua minggu penjelasan Bupati di DPRD Banyumas, 21 Februari lalu, hingga sekarang, DPRD Banyumas belum bersikap soal tiga permasalahan yang mencuat sejak akhir 2016 lalu. Rita Supermall, Kasus Kebondalem dan Kasus Tirta Kembar. Pasalnya, eksekutif belum menyerahkan penjelasan tertulis seperti kesepakatan dalam sidang paripurna tersebut. "Kita belum tahu sikapnya akan seperti apa. Karena masih harus rapat fraksi dulu. Tapi ini bahan yang kita minta (laporan tertulis,red) belum diserahkan ke fraksi," kata Ketua Fraksi Golkar Demokrat, Nanung Astoto kemarin. Seperti diketahui, pada Rapat Paripurna tanggal 21 Februari lalu, Bupati Banyumas sudah menjelaskan secara lisan terkait penjelasan penyelesaian masalah Kebondalem. Namun seluruh fraksi meminta untuk disertakan laporan tertulis untuk didalami terlebih dahulu, termasuk permasalahan kolam renang Tirta Kembar dan dampak operasional Rita Supermall. "Berdasarkan kesepakatan kan eksekutif memberikan penjelasan secara tertulis kepada fraksi. Lalu nanti ditindaklanjuti dengan pandangan fraksi untuk menyampaikan sikapnya masing-masing," jelasnya. Lebih lanjut, Nanung mengatakan akan menanyakan kepada pimpinan dewan pada rapat paripurna Senin (6/3) mendatang. Mengingat fraksi belum mengetahui mekanisme penyerahan penjelasan tertulis tersebut dari eksekutif, apakah diserahkan ke pimpinan dewan terlebih dahulu atau langsung ke masing-masing fraksi. Namun untuk saat ini dia mengaku masih tetap menunggu laporan tertulis tersebut. "Harusnya, kalau sudah diserahkan ke pimpinan dewan pasti langsung diteruskan ke fraksi-fraksi, karena saat paripurna sudah disepakati. Selain penjelasan lisan bupati, fraksi juga minta diberi laporan tertulis," katanya. Menurut Nanung, setelah menerima penjelasan tertulis, nanti dilakukan pendalaman kasus di masing-masing fraksi. Sehingga nanti ada penyikapan dari enam fraksi di DPRD. Setelah itu baru dirapatkan bersama antara pimpinan dewan dan pimpinan fraksi, yang hasilnya dituangkan dalam pokok-pokok pemikiran DPRD secara kelembagaan. "kita juga belum tahu apakah untuk pandangan fraksi soal masalah ini, bakal disiapkan paripurna sendiri atau bersamaan ada paripurna dengan agenda lain. Ini dengan catatan bupatinya datang. Namun kalau diagendakan pada Senin besok, jelas kita belum siap, karena bahannya saja kita belum ada, sehingga belum dapat menyikapinya, karena kita juga butuh waktu untuk rapat dulu," ujarnya. Hal yang sama disampaikan Ketua Fraksi PAN, Akhmad Saeful Hadi. Padahal menurutnya, penjelasan tertulis tersebut penting agar pendalaman yang dilakukan oleh masing-masing fraksi mendapatkan hasil yang objektif. "Saat ini kan baru versinya eksekutif. Untuk sikap DPRD masih belum tahu seperti apa. Itu kemungkinan baru dimatangkan setelah semua fraksi membuat penyikapan atas penjelasan bupati secara keseluruhan," ujarnya. Ketua Fraksi PKS, Setia Ari Nugroho mengatakan, Fraksi PKS juga belum bisa menentukan apakah tiga masalah krusinal tersebut. Meski demikian, secara kelembagaan, Fraksi PKS akan melakukan kajian secara mendalam untuk menentukan sikap. "Jika hasil penanganan bupati dan eksekutif dinilai salah, maka keputusan diserahkan kembali ke DPRD secara kelembagaan. Namun kalau langkah dan tindakan yang dilakukan eksekutif sudah benar, ya kita dukung," katanya. Terpisah, pelaksana tugas (Plt) Sekwan, Agus Nur Hadie mengatakan, dia mengaku sudah berkoordinasi dengan bagian hukum. Namun sementara ini menurutnya masih disiapkan untuk penjelasan secara tertulis. "Keterangan dari kabag hukum setda, materinya sedang disiapkan, mungkin masih ada penyempurnaan redaksi," katanya. Dia menambahkan, laporan tertulis tersebut akan segera diserahkan ke pimpinan dewan jika sudah siap. Dan nanti akan diteruskan langsung ke fraksi oleh bagian Setwan. Meski demikian, dia menegaskan tidak ada maksud eksekutif untuk menunda penjelasan tertulis tersebut, mengingat koordinasi antara eksekutif dengan Setwan sejauh ini masih terus dilakukan dalam menindaklanjuti hal tersebut. "Apalagi kan sudah disepakati bersama di rapat paripurna. Ada pimpinan dewan dan bupati. Jadi pasti akan diserahkan setelah semuanya siap, karena yang diminta kan tidak hanya masalah Kebondalem saja, ada masalah Tirkem dan Rita Supermall juga," tegasnya. (bay/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: