Ribuan Reklame Sitaan Satpol PP Banyumas Menumpuk
Jadi Aset Daerah dan Bakal Dilelang PURWOKERTO - Barang hasil sitaan Satpol PP Pemkab Banyumas masih dibiarkan menumpuk di parkiran kantor Satpol PP. Kondisi parkiran menjadi terlihat kumuh dan kotor. Terlihat banyak besi-besi tiang reklame hasil sitaan sejak pertengahan 2016 lalu. Dari pantauan Radarmas, barang hasil sitaan berupa besi dan seng mulai dari ukuran terkecil hingga ukuran terbesar dengan diameter sekitar 20 cm. Ditaksir dari jumlah barang tersebut, mencapai puluhan ton. Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Banyumas, Omar Udaya mengatakan, penumpukan barang sitaan tersebut disebabkan karena belum diambil Badan Keuangan Daerah untuk dijadikan sebagai aset Pemkab Banyumas. Sebab menurutnya, berdasarkan aturan, hasil sitaan Satpol PP diserahkan kepada bidang aset untuk segera dilelang. "Sekarang sudah menggunung dan hampir memenuhi parkiran kantor Satpol PP. Setahun sekali seharusnya dilelang, sehingga tidak menumpuk di kantor. Hasil sitaan ini masuknya aset Pemkab Banyumas," kata dia, Kamis (2/3). Menurutnya, barang hasil sitaan Satpol PP seharusnya cepat diproses oleh dinas terkait. Sehingga tidak terjadi penumpukan di kantor Satpol PP. Ia menjelaskan, sesuai aturan barang hasil sitaan diserahkan ke Badan Keuangan Daerah untuk dilelang. Namun sebelum diserahkan, akan melalui proses penimbangan di Dinas Perhubungan. Sementara itu Kabid Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas, Wahyu Setya Edi belum dapat dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi belum mendapat tanggapan. (why/acd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: