Berkas Pembangunan Purwokerto City Center Belum Masuk Lagi
PURWOKERTO - Realisasi pembangunan fisik Purwokerto City Center (PCC) di lahan PT KAI di Stasiun Timur, sampai saat ini masih belum jelas. Berkas perizinan sampai saat ini belum masuk kembali ke Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) Banyumas. Kepala BPMPP Banyumas, Asis Kusumandani mengatakan, hingga pertengahan Desember ini, belum ada berkas masuk yang berkaitan dengan pengembangan Purwokerto City Center tersebut. Dia menjelaskan berkas perizinan sebelumnya sudah dimasukkan pihak PT KAPM. Namun karena masih ada kekurangan, sehingga diminta untuk dilengkapi terlebih dahulu. "Sebelumnya sudah masuk untuk mengurus izin IMB, tapi karena berkasnya kurang, jadi sementara kita kembalikan untuk dilengkapi. Tapi sampai saat ini belum masuk lagi," ujarnya kemarin. Dijelaskan Asis, perizinan di Banyumas sejauh ini sudah cukup pro investasi. Meski demikian, sampai sekarang Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) untuk PCC juga belum jelas. "Selama tetap mengikuti prosedur, prosesnya mungkin bisa lebih cepat. Kita juga tidak akan mempersulit. Kalau berkasnya sudah lengkap, nanti baru akan diberikan IMB," tegasnya. Dijelaskan, Amdal sangat diperlukan untuk pengurusan izin IMB. Karena hal itu juga berkaitan dengan proses perizinan selanjutnya, termasuk untuk operasionalnya. "Sebentar lagi Rita Supermall juga akan dibuka, jadi kalau ada investasi serupa dan tidak ada kendala dalam proses perizinannya, saya rasa tidak masalah," tegasnya.(bay/acd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: