Penertiban PKL Jalan Gatot Soebroto Purwokerto Diwarnai Adu Mulut
Satpol PP Sisisr Kawasan Jalan Gatsoe PURWOKERTO- Setelah diberikan surat peringatan 15 November lalu, petugas gabungan Satpol PP dan Dinperindagkop Kabupaten Banyumas kembali melakukan penertiban untuk Pedagang Kali Lima (PKL) Jalan Gatot Soebroto (Gatsoe). Karena masih dijumpai beberapa PKL yang berjualan di sepanjang trotoar Gatsoe, petugas terpaksa mengangkut barang-barang milik PKL. Penertiban sempat diwarnai kericuhan. Sebab ada satu PKL yang ngotot kalau lapaknya tidak melanggar ketentuan. "Karena kita tidak jualan di trotoar tapi di halaman sekolah," ujar Cipto, pedagang mie ayam yang membuka lapaknya di halaman salah satu sekolah yang ada di Jalan Gatsoe. Cipto mengatakan, dia memiliki surat resmi dari tim gabungan Dinperindagkop Kabupaten Banyumas saat penertiban dua minggu lalu. Lapaknya tidak termasuk melanggar peraturan. Degan menunjukan surat pernyataan tersebut pada salah satu anggota Satpol PP, akhirnya kericuhan kecil itu bisa diselesaikan dan lapak Cipto dinyatakan aman. "Sebelumnya saya memang jualan di trotoar, tapi sudah tiga bulan saya jualan di halaman sekolah dan ada izin juga dari pihak sekolah," ungkapnya. Namun, dari penertiban kemarin, Satpol PP menyita sebanyak lima barang milik PKL yang masih membandel berjualan di sepanjang trotoar Gatsoe, seperti tabung gas dan genset. Barang tersebut merupakan yang potensial sebagai pendukung untuk berjualan. Kabid Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kabupaten Banyumas, Sugeng Amin mengatakan, sudah ada lebih dari sepuluh kali Satpol PP mencoba persuasif, dengan mengingatkan dan mendatangi para PKL berupa pemberian surat peringatan. Namun tindakan itu tetap tidak dihiraukan oleh PKL yang berada di kawasan tertib. "Ini perintah dari atasan untuk menertibkan PKL di kawasan tertib, tapi kami tidak mendasar pada Perda secara saklek," tegasnya. Barang-barang yang disita itu dibawa ke kantor Satpol PP kabupaten Banyumas. Para pedagang PKL dapat mengambilnya dengan membuat surat pernyataan. Jika barangnya sudah kembali pada PKL, teap akan dipantau. PKL yang kedapatan masih bandel berjualan di kawasan tertib, akan ditindak tegas. "Hari ini kami melakukan penertiban di sepanjang Jalan Gatsoe, tapi kalau pengawasan nantinya akan dilakukan di seluruh Purwokerto kota sampai Rawalo," ujarnya. Dia menambahkan, untuk kawasan tertib di Jalan Gatsoe tidak anya tertib dari PKL tapi juga tertib Pengamen, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT), serta pelacuran, miras, dan reklame. (ely)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: