PKL HR Bunyamin Purwokerto Ditertibkan Satpol PP

PKL HR Bunyamin Purwokerto Ditertibkan Satpol PP

PURWOKERTO – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan HR Bunyamin ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas, Minggu (6/11) kemarin. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondisi ketertiban di sepanjang trotoar jalan tersebut. Kepala Satpol PP Imam Pamungkas melalui Kabid Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, Sugeng Amin mengatakan, penertiban yang dilakukan kali ini masih sebatas peringatan dan pendataan saja. Namun apabila peringatan ini tidak diindahkan, maka pihaknya tidak segan untuk melakukan tindakan tegas. "Ini sesuai Perda no 4 tahun 2011. Tadi di Jalan HR Bunyamin dan sekitar wilayah Purwokerto utara banyak pedagang yang kita tertibkan. Kali ini memang baru diperingati saja, belum ditindak lebih. Tapi jika sudah diberikan peringatan tetap membandel, itu baru ditindak," katanya, kemarin. Dia mengungkapkan, pedagang yang diperingati tidak hanya pedang yang mangkal saja, namun kios dan pedagang keliling yang menggunakan sepeda motor atau gerobogan juga diberi peringatan supaya menjaga ketertiban. "Tidak hanya diperingati saja, kami juga memotret pedagang yang kedapatan berjualan di area trotoar untuk data kami," ujarnya. Dalam operasi PKL tersebut, selain menegur petugas juga akan membongkar lapak yang tidak ditempati dan tidak terawat untuk kemudian dibawa ke kantor. Selanjutnya, pemiliknya akan dipanggil untuk dilakukan pembinaan. "Kalau ada lapak yang ditinggalkan pemiliknya, kita bongkar dan untuk pembinaan kita panggil pemiliknya," tandasnya. Dia menambahkan, operasi PKL akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban umum. Tidak hanya di Jalan HR Bunyamin, kedepan pihaknya juga bakal melakukan penertiban di sejumlah ruas jalan yang ada di kota Purwokerto dan sekitarnya. (why/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: