Dinas Sosial Banyumas Klaim Perda Mengenai PGOT Efektif

Dinas Sosial Banyumas Klaim Perda Mengenai PGOT Efektif

Abdullah : Penanggulangannya Berkelanjutan PURWOKERTO - Banyumas sejatinya sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas No 16 Tahun 2015 tentang penanggulangan penyakit masyarakat. Dalam Perda tersebut salah satunya mengatur keberadaan Pengemis, Gelandangan, Pengamen dan Orang Terlantar (PGPOT) di Banyumas. Sayangnya meski sudah ada ancaman kurungan hingga tiga bulan dan denda Rp 50 juta, sampai saat ini masih juga terlihat PGOT yang berkeliaran. pgot-masih-terlihat-tetap-beroprasi-di-jalan-gerilya-purwokerto Buktinya, beberapa hari lalu, Satpol PP Kabupaten Banyumas dan Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Banyumas berhasil merazia sedikitnya 25 orang. Sebagian besar masih muka-muka lama yang sebenarnya kerap terjaring razia serupa. Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Banyumas, Abdullah Muhammad mengklaim jika penerapan Perda No 16 Tahun 2015 tentang penanggulangan penyakit masyarakat sejauh ini sudah efektif. Hanya saja hal itu tidak bisa dilakukan sesaat, namun perlu dilakukan secara berkelanjutan. "Efektif tetap efektif. Hanya penanggulangan orang terlantar, kemiskinan memang itu berkelanjutan. Karena yang namanya orang kaya dan miskin itu akan tetap ada. Hanya bagaimana kita terus mengurangi dan mengurangi. Perda selama ini sudah berjalan, soal penegakan itu Satpol PP. Dampak dari itu baru diserahkan ke Dinsos," kata dia, kemarin. Terkait mereka (PGPOT) kembali lagi ke jalanan setelah di razia, menurut Abdullah hal itu telah menjadi tanggung jawab panti rehab. Ia menjelaskan, jadi satpol PP dulu menertibkan, dampaknya mungkin ada orang terlantar. Setelah itu baru Dinsosnakertrans yang menangani untuk kemudian diantarkan ke panti rehabilitasi. "Terkait mereka kembali lagi ke lapangan, sudah menjadi tanggung jawab panti rehab tersebut. Karena tiap panti rehab ada programnya sendiri-sendiri. Tugas kami hanya menangkap dan menyerahkan ke sana. Kalo memang mereka kembali lagi, ya kita bina lagi sampai dia sejahtera, itu resiko," ujarnya. Dia mengakui pemberantasan penyakit masyarakat memang cukup dilematis. Bahkan pihaknya sendiri sudah sering menanyakan keinginan para PGPOT itu seperti apa. "Mereka kebanyakan menginginkan pekerjaan yang mulia, tetapi untuk mencapai seperti itu, mungkin bagi mereka susah sehingga mencari jalan pintas dengan cara mengemis, mengamen dan sebagainya," ungkapnya. (why/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: